HukumNews

Kapolda : Pemilik 150 kilogram ganja di Aceh Besar masih DPO

Kapolda : Pemilik 150 kilogram ganja di Aceh Besar masih DPO
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko. FOTO : Popularitas.com/Hafiz Erzansyah

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memastikan bahwa, pihaknya masih terus memburu pemilik ganja 150 kilogram yang ditinggal bersama mobilnya di kawasan Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, dalam penjelasannya kepada popularitas.com, Kamis (30/11/2023) di Banda Aceh.

“Iya, kasus itu masih jalan dan dalam pengembangan polisi,” ujarnya.

Dirinya juga memastikan, polisi masih terus mengembangkan kasus itu. Harapannya identitas pemilik ganja 150 kilogram itu segera ditemukan dan masalah itu segera terungkap.

Diberitakan popularitas.com sebelumnya, petugas dari Sat Lantas Polres Aceh Besar, mendapatkan ganja seberat 150 kilogram dalam mobil.

Saat razia itu, pengemudi mobil melarikan diri saat dihentikan petugas. Ketika dilakukan pengejaran, pengemudi meninggalkan mobil tersebut dipinggir jalan.

Editor : Muhammad Fadhil

Shares: