Home Hukum Kapolda : Pemilik 150 kilogram ganja di Aceh Besar masih DPO
HukumNews

Kapolda : Pemilik 150 kilogram ganja di Aceh Besar masih DPO

Share
Kapolda : Pemilik 150 kilogram ganja di Aceh Besar masih DPO
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko. FOTO : Popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Share

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memastikan bahwa, pihaknya masih terus memburu pemilik ganja 150 kilogram yang ditinggal bersama mobilnya di kawasan Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, dalam penjelasannya kepada popularitas.com, Kamis (30/11/2023) di Banda Aceh.

“Iya, kasus itu masih jalan dan dalam pengembangan polisi,” ujarnya.

Dirinya juga memastikan, polisi masih terus mengembangkan kasus itu. Harapannya identitas pemilik ganja 150 kilogram itu segera ditemukan dan masalah itu segera terungkap.

Diberitakan popularitas.com sebelumnya, petugas dari Sat Lantas Polres Aceh Besar, mendapatkan ganja seberat 150 kilogram dalam mobil.

Saat razia itu, pengemudi mobil melarikan diri saat dihentikan petugas. Ketika dilakukan pengejaran, pengemudi meninggalkan mobil tersebut dipinggir jalan.

Editor : Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...