Home Hukum Kapolda : Pemilik 150 kilogram ganja di Aceh Besar masih DPO
HukumNews

Kapolda : Pemilik 150 kilogram ganja di Aceh Besar masih DPO

Share
Kapolda : Pemilik 150 kilogram ganja di Aceh Besar masih DPO
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko. FOTO : Popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Share

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memastikan bahwa, pihaknya masih terus memburu pemilik ganja 150 kilogram yang ditinggal bersama mobilnya di kawasan Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, dalam penjelasannya kepada popularitas.com, Kamis (30/11/2023) di Banda Aceh.

“Iya, kasus itu masih jalan dan dalam pengembangan polisi,” ujarnya.

Dirinya juga memastikan, polisi masih terus mengembangkan kasus itu. Harapannya identitas pemilik ganja 150 kilogram itu segera ditemukan dan masalah itu segera terungkap.

Diberitakan popularitas.com sebelumnya, petugas dari Sat Lantas Polres Aceh Besar, mendapatkan ganja seberat 150 kilogram dalam mobil.

Saat razia itu, pengemudi mobil melarikan diri saat dihentikan petugas. Ketika dilakukan pengejaran, pengemudi meninggalkan mobil tersebut dipinggir jalan.

Editor : Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kisruh Hadiah Kuda untuk Raja Charles, Diberikan Hongaria lalu Diminta Kembali

POPULARITAS.COM – Dua ekor kuda Lipizzaner yang diberikan Hongaria kepada Raja Charles...

News

Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Buffer Stock Rp6,78 Miliar Untuk Aceh Utara

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, (Dek Fadh), menghadiri penutupan rangkaian Peringatan...

News

Pengeboran Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar

POPULARITAS.COM – Kebakaran terjadi di lokasi pengeboran minyak ilegal kawasan Lhok Lemak,...

NewsWisata

Wamenpar Diminta Kembangkan PLTD Apung sebagai Destinasi Wisata Halal dan Edukasi Bertaraf Nasional

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, melakukan kunjungan kerja...