Home Hukum Kapolda : Pemilik 150 kilogram ganja di Aceh Besar masih DPO
HukumNews

Kapolda : Pemilik 150 kilogram ganja di Aceh Besar masih DPO

Share
Kapolda : Pemilik 150 kilogram ganja di Aceh Besar masih DPO
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko. FOTO : Popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Share

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memastikan bahwa, pihaknya masih terus memburu pemilik ganja 150 kilogram yang ditinggal bersama mobilnya di kawasan Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, dalam penjelasannya kepada popularitas.com, Kamis (30/11/2023) di Banda Aceh.

“Iya, kasus itu masih jalan dan dalam pengembangan polisi,” ujarnya.

Dirinya juga memastikan, polisi masih terus mengembangkan kasus itu. Harapannya identitas pemilik ganja 150 kilogram itu segera ditemukan dan masalah itu segera terungkap.

Diberitakan popularitas.com sebelumnya, petugas dari Sat Lantas Polres Aceh Besar, mendapatkan ganja seberat 150 kilogram dalam mobil.

Saat razia itu, pengemudi mobil melarikan diri saat dihentikan petugas. Ketika dilakukan pengejaran, pengemudi meninggalkan mobil tersebut dipinggir jalan.

Editor : Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...