Home News Nelayan Aceh Diminta Tidak Melaut Pada 17 Agustus
News

Nelayan Aceh Diminta Tidak Melaut Pada 17 Agustus

Share
Ilustrasi kapal nelayan Aceh merapat ke pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh | Popularitas.com
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Tanggal 17 Agustus besok, nelayan yang ada diseluruh Aceh diminta untuk tidak melaut. Sebab, semua warga negara diwajibkan untuk mengikuti rangkaian hari Kemerdekan Republik Indonesia.

Sekretaris Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan, aturan soal hari pantang melaut pada 17 Agustus itu sudah lama dikeluarkan. Dimana semua nelayan tidak diizinakan melaut dari 16 Agustus sore hingga 17 Agustus.

“Hari pantang laut tersebut tidak dibolehkan pergi meulaut dan melakukan aktifitas penangkapan ikan mulai sore hari tanggal 16 Agustus sore hari sampai 17 Agustus,” kata Miftach dalam keterangannya, Minggu (16/08/2020).

Apabila masih ada nelayan yang nekat melaut, kata dia, akan dikenakan sanksi berupa hasil tangkap disita hingga perahunya ditambat selama 7 hari.

“Apabila melanggar maka nelayan tersebut akan mendapatkan sanksi berupa kapal/boat/perahunya akan di tambat selama minimal 3 hari-7 hari, dan semua hasil tangkapannya disita untuk lembaga panglima laut,” katanya. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...