EkonomiNews

Nilai Ekspor Barang dari Aceh pada Desember Capai Rp 463 Miliar

Nilai Ekspor Aceh Meningkat 9,52 Persen Bulan September
Arsip Foto - Aktivitas bongkar-muat tanah pozzolan untuk diekspor ke Bangladesh di pelabuhan Pelindo 1 Cabang Malahayati, Aceh. (Antara/HO-Dokumentasi Pelindo I)

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor barang asal Provinsi Aceh pada Desember 2020 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan November 2020 yaitu sebesar 32.969.996 USD atau setara dengan setara dengan Rp 463 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 40,61 persen.

Kepala BPS Aceh, Ihsanurijal menyebutkan, kelompok komoditi non migas terbesar yang diekspor pada Desember 2020 dari kelompok komoditi bahan bakar mineral yaitu sebesar 20.487.431 USD dengan komoditas utama batubara.

“Komoditas ini berupa coal, whether or not pulverised, but not agglomerated, other coal (batubara yang dilumasi maupun tidak tapi tidak diaglomerasi, batubara lainnya),” sebut Ihsan di Banda Aceh, Senin (1/2/2021).

Ihsan menyebut, ekspor komoditi non migas terbesar asal Provinsi Aceh selama Desember 2020 ditujukan ke negara India yaitu sebesar 20.094.454 USD dengan komoditas utama batubara.

“Komoditi terbesar yang diekspor pada bulan Desember 2020 melalui pelabuhan di Aceh adalah batubara, melalui pelabuhan Meulaboh yang menuju negara India dan Vietnam,” tutur Ihsan.

Ia menambahkan, selain melalui dalam provinsi, Aceh juga melakukan ekspor terhadap beberapa komoditi melalui pelabuhan di provinsi lain, seperti Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Bali.

Adapun persentase total nilai ekspor komoditi asal Aceh melalui provinsi lain pada Desember 2020 sebesar 37,86 persen terhadap total ekspor komoditi asal Tanah Rencong.

“Total ekspor komoditas asal Aceh yang melalui pelabuhan di luar Aceh selama tahun 2020 adalah sebesar 135.367.519 USD atau sebesar 45,06 persen terhadap total ekspor asal Provinsi Aceh yang sebesar 300.421.290 USD,” sebut Ihsan.

Ihsan merincikan, komoditi terbesar yang diekspor pada Desember 2020 melalui pelabuhan di luar Aceh adalah komoditi Coffee Arabica WIB or Robusta OIB, not roasted, not decaffeinated (Kopi Arabica WIB atau Robusta OIB, tidak dipanggang, tidak dihilangkan kafeinnya) yaitu sebesar 7.947.520 USD.

“Ini merupakan kelompok Komoditi kopi, teh, rempah-rempah. Komoditi tersebut diekspor melalui pelabuhan Belawan di Provinsi Sumatera Utara yang menuju beberapa negara di mana yang terbesar adalah menuju negara Amerika Serikat,” ungkap Ihsan.

Sedangkan nilai impor Provinsi Aceh pada Desember 2020, kata Ihsan, tercatat sebesar 2.225.250 USD atau setara dengan Rp 31 miliar. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 83,64 persen dibandingkan November 2020.

“Selama bulan Desember 2020 nilai impor komoditi non migas paling besar adalah kelompok komoditi kendaraan dan bagiannya yaitu sebesar 302.227 USD,” sebut Ihsan.

Editor: dani

Shares: