EkonomiNews

OJK Sebut Tingkat Literasi Keuangan Syariah di Aceh di Atas Nasional

Ilustrasi Kantor OJK | KataData

POPULARITAS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mencatat tingkat pemahaman keuangan (literasi) syariah masyarakat di Provinsi Aceh pada 2019 lebih tinggi dari pencapaian nasional sebesar 8,93 persen, yaitu mencapai 18,64 persen.

“Tingkat pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah di Aceh berada di atas rata-rata pemahaman masyarakat terhadap perbankan syariah secara nasional,” kata Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri dalam seminar nasional bertajuk Arah Perekonomian Aceh Pasca implementsi Qanun LKS, seperti dilansir laman Antara, Kamis (29/7/2021).

Ia menambahkan indeks peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) syariah masyarakat di Provinsi Aceh juga mencapai 20,21 persen atau berada di atas nasional sebesar 9,10 persen.

Menurut dia, meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan akan berdampak positif terhadap respon masyarakat dalam mengakses layanan dan menggunakan produk layanan jasa keuangan.

Saat ini, Industri Jasa Keuangan di Wilayah Aceh terdiri dari sembilan bank umum, tujuh bank umum syariah, enam unit usaha syariah, lima BPR dan sepuluh BPRS.

Selain itu, terdapat 86 IKNB yakni 30 leasing, 46 asuransi, satu pegadaian, dua BPJS, dua LKMS, satu dana pensiun, satu PMV, dua penjaminan, satu PNM dan 20 pasar modal yang terdiri dari tujuh sekuritas, satu asset manager dan 12 galeri investasi.

“Seiring dengan adanya implementasi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Keuangan Syariah ada perubahan jaringan kantor perbankan yang ada di Aceh,” tambahnya.

Shares: