News

Ombudman Aceh Usul Gunakan Dana Otsus Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Alokasi pupuk subsidi untuk Aceh tahun 2024 sebanyak 213.150 ton
Ilustrasi petani menabur pupuk. Foto: net

POPULARITAS.COM – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwadin menyampaikan, pihaknya menemukan fakta di lapangan petani mengeluh akibat kelangkaan pupun bersubsidi.

Bahkan berulang setiap tahunnya, sehingga membuat petani resah. Padahal pupuk menjadi kebutuhan dasar bagi mereka, untuk menghasilkan panen yang maksimal.

Untuk mengatasi kelangkaan pupuk di Serambi Makah di tengah pandemi. Taqwadin menawarkan dua opsi. Langkah pertama untuk jangka pendek, adanya  sinergitas pemangku kepentingan di Aceh untuk melobi pemerintah pusat untuk mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi.

Selanjutnya untuk jangka panjang, Taqwadin meminta Pemerintah Aceh membeli pupuk dengan menggunakan dana Otsus yang  kemudian pupuk tersebut disubsidikan kepada para petani.

“Dari pada dana Otsus terjadi silpa dan dikembalikan ke pusat, lebih baik digunakan untuk kepentingan rakyat,” kata Taqwadin, Kamis (17/9/2020

Mengenai ketentuan hukum, sebut Taqwadin, sudah diatur dalam Pasal 183 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh. Ia berharap kelangkaan pupuk subsidi tidak lagi terjadi pada tahun-tahun berikutnya.

Kabid Sarpras Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Fakhrurrazi mengatakan, saat ini sekitar 38 persen pupuk bersubsidi yang tersedia dari total kebutuhan masyarakat. Sehingga terjadi kelangkaan pupuk subsidi untuk petani di lapangan.

“Stock hanya tersisa sekitar 33 ribu ton untuk Aceh, sedangkan banyak daerah sedang musim tanam. Ini yang menjadi kekhawatiran akan kelangkaan pupuk nantinya” sebut Fakhrurrazi.

Lanjutnya, akan ada penambahan 1,2 juta ton pupuk subsidi untuk nasional, nanti akan dibahas untuk pembagian. “Kita berharap mendapat jatah yang memadai guna menghindari kelangkaan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Umum PT. PIM, Roehan Syamsul, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa PT. PIM selaku produsen pupuk yang berlokasi di Aceh memiliki stock yang cukup untuk kebutuhan petani jika ada permintaan tambahan pupuk subsidi dari Pemerintah.

“Perusahaan kami memiliki stock yang cukup untuk subsidi. Yang kita sayangkan, quota pertama untuk Aceh sekitar 74 ribu ton, kemudian terjadi revisi menjadi 56 ribu ton. Sehingga terjadi kekurangan quota untuk tahun 2020 ini,” lanjut Roehan.

Roehan juga menambahkan bahwa perlu adanya penambahan quota pupuk subsidi serta adanya kartu tani untuk salah satu solusinya.[acl]

Editor: Acal

Shares: