Home News Ombudsman Aceh Apreasisi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho
News

Ombudsman Aceh Apreasisi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho

Share
Ombudsman Aceh Apreasisi Inovasi Pelayanan di Mahkamah Syar'iyah Jantho. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh Taqwaddin mengapresiasi inovasi pelayanan dalam meningkatkan pelayanan di Mahkamah Syar’iyah Jantho, hal tersebut disampaikan oleh Taqwaddin di sela-sela kunjungannya silaturrahmi ke kantor itu pada Selasa (26/1/2021).

Dalam kunjungan itu pihaknya ingin melihat secara langsung pelayanan yang diberikan oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho, kepada para pencari keadilan di tengah masa pandemi Covid19 dalam satu tahun terakhir.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa mengatakan, pihaknya banyak melakukan inovasi pelayanan, diantaranya dengan peluncuran aplikasi Simala (sistem informasi pelayanan Mahkamah Syar’iyah Jantho) dan SIPA (sistem penelusuran akta cerai).

Disamping itu Mahkamah syar’iyah Jantho juga meningkatkan persidangan dengan proses e-litigasi kepada para pihak yang terdaftar melalui e-court.

Sehingga para pihak tidak perlu hadir secara langsung untuk menghadap ke forum persidangan di Mahkamah. Hal ini semata-mata untuk memudahkan para pihak dalam memperoleh pelayanan terlebih pada masa pandemi covid19 saat ini.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Aceh mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh  pimpinan dan seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho.

“Kita sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho dalam meningkatkan pelayanan kepada pencari keadilan, tentu hal ini harus menjadi komitmen yang harus dijalankan oleh semua instansi khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.

Pada kunjungan tersebut Ketua Ombudsman Aceh juga meninjau pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Mahkamah Syar’iyah Jantho serta melihat secara langsung proses penyampaian informasi kepad aparat pihak dan proses pendaftaran perkara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...