POPULARITAS.COM – Selama tahun 2021, Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima pengaduan masyarakat sebanyak 246 laporan. Laporan terbanyak yaitu terkait agraria atau pertanahan.
Hal tersebut disampaikan Dr Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman Aceh yang didampingi oleh Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ilyas Isti pada Senin (5/7/2021).
Kemudian laporan terbanyak yaitu kepegawaian dan pedesaan yang juga menjadi permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Ombudsman.
“Berjalan enam bulan tahun ini, sudah sebanyak 246 laporan yang masuk ke data kami,”
“Substansi yang paling banyak dikeluhkan yaitu terkait agraria atau pertanahan, selanjutnya masalah kepegawaian, dan posisi ketiga yaitu masalah desa,” ucap Taqwaddin.
Walaupun di masa pandemi, lanjut Taqwaddin, masyarakat lebih banyak yang datang membuat laporan ataupun konsultasi secara langsung. Pastinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Masyarakat lebih banyak yang datang secara langsung, mungkin supaya yang disampaikan lebih jelas dan rinci” sambungnya lagi.
Pihaknya mengatakan bahwa sudah menyelesaikan laporan sekitar 89 persen, sekitar 21 persen lagi sedang dalam proses tim pemeriksaan.
Ia juga menyampaikan bahwa kendala saat ini personil yang terbatas, namun pihaknya tetap akan menyelesaikan laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kita juga sudah mengajukan penambahan anggota untuk asisten di Ombudsman Aceh, semoga tahun ini akan ada alokasi pembahan” ungkap Taqwaddin.
Taqwaddin mengingatkan, agar setiap instansi yang dilaporkan oleh masyarakat agar kooperatif dan komit menyelesaikan laporan yang disampaikan.