Home News Ombudsman Aceh ungkap pentingnya standar pelayanan publik untuk meminimalisir maladministrasi
News

Ombudsman Aceh ungkap pentingnya standar pelayanan publik untuk meminimalisir maladministrasi

Share
Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ilyas Isti. Foto: Ombudsman RI
Share

POPULARITAS.COM – Melengkapi standar pelayanan dalam memenuhi kebutuhan publik menjadi penting. Sebab, dengan melengkapi standar pelayanan dapat meminimalisir terjadinya maladministrasi.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Ilyas Isti saat menjadi pemateri dalam kegiatan Post Assessment di Polda Aceh, Kamis (26/10/2023).

Seperti diketahui, Ombudsman sendiri merupakan lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik.

Selain Ombudsman, juga hadir sebagai pemateri yakni Irwasda Polda Aceh, Kombes Pol Muhammad Setyobudi serta Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

“Ombudsman juga berharap dalam hal pelayanan dapat menempatkan petugas yang kompeten, yang berorientasi pada pelayanan,” katanya.

“Di kepolisian banyak satuan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga petugas yang ditempatkan harus kompeten dan mempunyai jiwa melayani,” sambungnya.

“Sehingga, tingkat kepercayaan publik kepada Koorps Bhayangkara akan semakin meningkat,” papar Ilyas.

Ilyas juga menambahkan, dalam pelayanan kita juga harus merespon akan kebutuhan masyarakat, menanggapi permintaan pelanggan, dan menjaga komunikasi yang baik.

Selain melengkapi standar pelayanan, evaluasi dan pengawasan di tingkat internal juga sangat dibutuhkan. Sehingga, jika ada keluhan masyarakat dapat langsung ditindaklanjuti oleh internal tanpa harus melebar ke tingkat eksternal.

“Selain melengkapi standar pelayanan, evaluasi dan pengawasan internal juga harus ada. Ini penting kita sampaikan supaya kalau ada keluhan dapat segera ditanggapi,” lanjut Ilyas.

Di sesi akhir, Ilyas juga menyampaikan agar pemberi layanan harus memudahkan masyarakat, tidak mempersulit dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam hal pelayanan itu sifatnya harus mudah, karena barang siapa yang memudahkan urusan orang lain, niscaya Tuhan akan memudahkan urusan kita kelak,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...