News

Ombudsman sebut Kodam IM tak pernah koordinasi terkait penggusuran rumah

Ombudsman sebut Kodam IM tak pernah koordinasi terkait penggusuran rumah
Ombudsman sebut Kodam IM tak pernah koordinasi terkait penggusuran rumah
Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty menepis bahwa Kodam Iskandar Muda (IM) pernah melakukan koordinasi sebelum dilakukannya penertiban sejumlah rumah warga yang diklaim milik TNI AD.

Dia menyampaikan pihak Kodam IM hanya datang bertamu ke Ombudsman serta menyampaikan rencana penggusuran tersebut, namun bukan berkoordinasi.

“Oktober lalu Kakumdam datang ke Ombudsman dan mereka melaporkan kasus tersebut kepada saya. Kita harus hati-hati dengan kata koordinasi, mereka hanya datang untuk bertamu bukan koordinasi,” katanya, Kamis (19/1/223).

Dian juga menjelaskan, dirinya tidak menyampaikan apapun ihwal penggusuran itu. Namun katanya, karena kasus tersebut masuk sebelum dirinya menjabat. Karena itu, Dian akan mempelajari terlebih dahulu.

“Saat mereka datang ke sini saya menjawab saya tidak bisa memberikan pandangan maupun pendapat sebelum kami mempelajari kasus ini. Karena saya melihat ada putusan PTUN maka saya sampaikan mohon proses hukum dulu yang diselesaikan,” ujarnya.

Untuk itu, Dian menyarankan agar pihak Kodam IM untuk menunggu proses hukum. Di mana dalam berkas tersebut ditemukan telah melalui proses hukum dan telah masuk ke PTUN.

“Tetapi yang bisa saya sampaikan, apabila ada proses hukum maka sebaiknya proses hukum itu dilakukan terlebih dahulu,” tuturnya.

Shares: