News

Orangtua Diajak Lakukan Preventif Terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny meminta semua pihak menjauhi praktek-praktek kekerasan dalam mendidik anak. Hal ini bisa dilakukan mulai dari keluarga, lingkungan hingga instansi pendidikan seperti sekolah dan dayah-dayah. Kekerasan yang kerap dilihat anak-anak cenderung akan mempengaruhi psikologis, dan mereka cenderung menggunakan kekerasan dalam pergaulan.

Hal ini disampaikan Usamah El Madny saat menjadi pemateri  dalam acara pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Acara ini diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Aceh di Hotel Sultan Banda Aceh, Rabu, 4 September 2019.

“Ketika anak anak melihat kekerasan, mereka juga cendrung meniru dan besar kemungkinan akan menyukai kekerasan dalam pergaulannya. Kita semua, mulai dari keluarga, lingkungan hingga lingkungan pendidikan harus menghindari itu,” ujar Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El Madny.

Usamah menyampaikan, peran orangtua dalam menerapkan pola pendidikan anak harus benar-benar tertata dengan baik. Pasalnya, orang tua merupakan subjek pokok dalam posisi sebagai bagian dari anggota keluarga. Oleh karena itu, orangtua diminta menjamin anggota keluarga yang lain agar tidak ada yang merasa terzalimi baik dari segi kekerasan fisik, pelecehan seksual, pelecehan verbal dan lain sebagainya.

“Sebijak mungkin kita sebagai manusia harus bisa menjaga martabat sendiri, dan di saat bersamaan menjaga kehormatan orang lain. Maka jika itu bisa kita jaga, insya Allah kita akan terhindar dari perbuatan kekerasan terhadap yang lain dalam hal ini perempuan dan anak,” ujar Usamah El Madny.

Usamah juga menerangkan perspektif dayah terhadap perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan yaitu melalui kurikulum dayah yang ramah anak dan perempuan. Menurutnya, pembinaan tenaga pendidik agar lebih mawas serta peran dan kontribusi orang tua yang lebih besar lagi.

“Ke depan kita juga akan turun ke dayah-dayah yang ada di Aceh dengan melibatkan pihak-pihak terkait terutama TP PKK Provinsi Aceh untuk menyosialisasikan qanun mengenai perlindungan Kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

Acara dengan tema “Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak” ini berlangsung selama 3 hari dari 3-4 September 2019, dengan peserta berjumlah 33 orang yang terdiri dari Tim Penggerak PKK dan Kader Gampong dari 23 Kabupaten/Kota.

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari Kejati Aceh, Polda Aceh, dan dari P2TP2A.* (RIL)

Shares: