Home Hukum PA ingatkan kader Partai Gerindra tidak perkeruh suasana
Hukum

PA ingatkan kader Partai Gerindra tidak perkeruh suasana

Share
Nurzahri mundur sebagai Juru Bicara Partai Aceh, ini alasannya
Juru Bicara DPP Partai Aceh Nuzahri. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Partai Aceh (PA) ingatkan kepada kader-kader Partai Gerindra Aceh, untuk tidak perkeruh suasana terkait dengan pernyataan Ketua DPR Aceh tentang SK Plt Sekda Aceh Alhudri dengan mengeluarkan pernyataan yang cenderung kekanak-kanakan.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru DPP Partai Aceh Nurzahri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/2/2025) di Banda Aceh. “Kami meminta kepada kawan-kawan di Partai Gerindra untuk tidak perkeruh suasana. Apalagi sampai mengeuarkan statmen yang justru memperuncing masalah,” katanya.

Nurzahri menegaskan bahwa, apa yang disampaikan oleh Ketua DPR Aceh, merupakan tugas pokok dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh lembaga itu atas kinerja pemerintahan. Jadi, segala pernyataan Zulfadli dalam kapasitasnya merupakan tanggungjawabnya sebagai pemimpin lembaga legislatif.

Oleh karna itu, sambungnya lagi, apa yang disampaikan oleh Ketua DPR Aceh, tidak menyangkut Partai Aceh (PA), apalagi ingin membenturkan hal tersebut dengan Partai Aceh. “Itukan ranah legislatif. Ketua DPR Aceh berbicara dalam konteks pengawasan kelembagaan perlementer,” sebutnya.

Jadi, pernyataan yang disampaikan oleh Ketua DPR Aceh itu, sudah merupakan domain yang bersangkutan sebagai anggota legislatif yang tugasnya mengawasi jalannya pemerintahan, sambung Nurzahri.

Bahwa kemudian apa yang disampaikan tersebut benar atau salah, maka hal tersebut patut ditelusuri oleh lembaga-lembaga terkait, seperti inspektorat.

Nah, jika memang kemudian dari penelusuran pihak inspektorat ditemukan fakta tidak ada unsur kesalahan dalam SK Plt Sekda Aceh, maka hasilnya bisa disampaikan kepada DPR Aceh. 

Namun, jika kemudian SK tersebut salah, maka tugas dari pemerintah untuk melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Itukan sudah jelas di SK yang beredar, terutama pada petikan akhir, yakni jika ditemukan kekeliruan maka akan diperbaiki sebagaima mestinya,” ujar Nurzahri.

Karna itu, dirinya meminta agar pihak Partai Gerindra di Aceh, tidak perlu kebakaran jenggot menanggapi persoalan ini dan bahkan menarik persoalan ini menjadi perperangan dengan Partai Aceh. “Kami berpikir, pimpinan Partai Gerindra perlu untuk mendisplinkan anggotanya agar tidak asal mengeluarkan pernyataan yang bikin gaduh,” tukasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...

Exit mobile version