Home Hukum Pakar hukum tawarkan tiga tahapan berantas korupsi di Aceh
HukumNews

Pakar hukum tawarkan tiga tahapan berantas korupsi di Aceh

Share
Jaksa tahan lima tersangka kasus korupsi Rp49,1 miliar di Aceh Utara
Ilustrasi korupsi (merdeka.com)
Share

POPULARITAS.COM – Pakar Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Mawardi Ismail menawarkan tiga menyebutkan pemberantasan korupsi di Aceh dapat dilakukan melalui tiga tahapan yakni, komperehensif, tuntas dan berkelanjutan.

Mawardi menjelaskan, secara komperehensif, berantas korupsi dapat dilakukan melalui pendidikan, pencegahan hingga penindakan.

Hal itu disampaikannya dalam Forum Group Discussion yang diselenggarakan Aceh Resource and Dvelopment di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Selasa (28/2/2023).

“Bagi saya dari ketiga hal ini penindakan menjadi hal yang paling efektif karena dengan penindakan bisa memberikan pendidikan, dan melalui penindakan juga bisa dilakukan pencegahan. Oleh karenanya jangan memilah-milah, ketiganya itu harus dilakukan secara simultan,” katanya.

Kemudian lanjutnya, pemberantasan korupsi juga harus dilakukan secara tuntas. Artinya harus dilakukan dari hulu ke hilir.

“Jika memang dimulai dari hilir tetap harus sampai ke hulu. Jangan hanya bermain di tengah-tengah,” sebutnya.

Lalu, pemberantasan korupsi juga harus dilakukan secara berkelanjutan. Dimana ketika dilakukan penyelidikan tidak boleh berhenti sebelum menemukan hasil.

Oleh karena itu, lanjut Mawardi, pengawalan pemberantasan korupsi harus diperketat, karena kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini dalam kondisi tidak baik-baik saja.

“Ada dua hal yang menyebutkan KPK tidak baik-baik saja, yaitu dari sisi personil dan sisi regulasi. Dalam dua aspek ini banyak orang mengatakan terjadi kelemahan KPK,” imbuhnya.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...