Home News PAN tidak sepakat penghapusan jabatan gubernur
NewsPolitik

PAN tidak sepakat penghapusan jabatan gubernur

Share
PAN tidak sepakat penghapusan jabatan gubernur
Arsip - Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan pihaknya tidak sepakat dengan gagasan penghapusan jabatan gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

“Saya tidak sependapat dengan gagasan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) yang ingin menghapus posisi gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan nasional,” kata Viva Yoga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (3/2/2023).

Ide penghapusan jabatan gubernur muncul dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang menilai peniadaan jabatan itu untuk efisiensi anggaran.

Viva Yoga menilai secara geografis dan geopolitik posisi gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat menjadi penting dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik melalui desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan.

“Dengan demikian, rencana pembangunan nasional dapat dipercepat melalui fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan dari gubernur,” tegasnya, dikutip dari laman Antara.

Selanjutnya, dia mengatakan gubernur berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa karena dapat menciptakan integrasi wilayah kerja. Sehingga, menurutnya, posisi gubernur dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional.

“Ini karena gubernur bertanggung jawab kepada presiden, maka fungsi gubernur sebagai integrator nasional menjadi signifikan,” katanya.

Jika para menteri diibaratkan sebagai tangan kanan presiden, tambahnya, maka gubernur merupakan tangan kiri presiden karena memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat.

“Perlu ada kajian akademis serius bagaimana yang benar menurut konstitusi dan yang baik menurut kepentingan bangsa. Sebaiknya, gubernur dipilih melalui pilkada atau ditunjuk langsung oleh presiden karena gubernur sebagai wakil pemerintah pusat atau dipilih melalui mekanisme pemilihan di lembaga legislatif provinsi,” ujar Viva Yoga.

Model pemilihan tersebut mesti didasarkan pada pemikiran model mana yang paling ideal membawa kebaikan bagi kemajuan dalam pembangunan daerah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...