News

Panwaslih Aceh Jaya petakan 142 TPS kategori rawan

Panwaslih Aceh Jaya petakan 142 TPS kategori rawan

POPULARITAS.COM – Panitia Pengawas Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Jaya memetakan 142 Tempat Pemungutan Suara (TPS)  masuk sebagai daerah rawan. Hal tersebut disimpulkan berdasarkan survei dan pemetaan yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Aceh Jaya, Arif Hidayat mengatakan, dari 207 TPS di daerah tersebut, pihaknya mendapati 142 TPS kategeri rawan.

“Penetapan kategori rawan ini berdasarkan hasil survei dan pemetaan,” katanya, Senin (25/11/2024) di Calang.

Disebutkannya bahwa, TPS-TPS yang masuk katagori rawan tersebut tersebar di sembilan kacamatan di Aceh Jaya.  25 TPS di Kecamatan Jaya, 9 TPS di Kecamatan Indra Jaya, 15 di Kecamatan Sampoiniet, 12 Kecamatan Darul Hikmah.

Selanjutnya, 9 TPS di Kecamatan Setia Bakti, 25 TPS di Kecamatan Krueng Sabee, 18 Kecamatan Panga, 16 TPS di Kecamatan Teunom serta 13 TPS di Kecamatan Pasie Raya.

“Indikator kerawanan tersebut dilihat mulai dari wilayah yang tidak terjangkau jaringan internet, wilayah rawan bencana serta ada TPS dengan pemilih disabilitas, TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (Potensi DPK), TPS berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye,” jelasnya.

“Pemetaan ini kita lakukan supaya kita lebih waspada dengan meningkatkan pengawasan di sejumlah wilayah tersebut sehingga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur di Aceh Jaya aman dan berjalan dengan baik,” tambahnya.

Pria yang kini mengambil cuti sebagai jurnalis itu pun mengharapkan seluruh pihak dan masyarakat setempat untuk dapat sama-sama melakukan pengawasan untuk menciptakan Pilkada damai dan tentram di wilayah setempat. “Kami Panwaslih Aceh Jaya akan terus memantau jalannya proses pemilihan untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung bersih, jujur dan adil,” kata Arif Hidayat.

Shares: