News

Sudah Enam Jam Lebih, KPK Masih Periksa Pejabat Aceh

Soal Korupsi Beasiswa DPRA, Polisi Terkendala Ada Saksi Tak Lagi di Aceh
Gedung KPK. ©2015 (merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman)

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi di gedung BPKP Perwakilan Aceh, Senin (25/10/2021).

Junaidi diperiksa bersama sejumlah pejabat lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat.

Sejumlah pejabat itu menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.30 WIB. Hingga 15.30 WIB, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Selain Kadishub Aceh, Junaidi, KPK dalam dua hari ke depan juga memeriksa sejumlah pihak terkait. Mulai dari anggota DPRA, pimpinan DPRA hingga eks anggota dan pimpinan DPRA.

Baca: Dipanggil KPK, Safaruddin Diminta Bawa Sejumlah Dokumen

Juru Bicara KPK, Ali Fikri sebelumnya membenarkan kalau lembaga anti rasuah ini kembali turun ke Aceh dalam waktu dekat. Hal ini terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK.

“Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).

Karena masih tahap proses penyelidikan, kata Ali Fikri, KPK saat ini belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai detail materinya. Demikian juga dengan nama-nama pejabat yang bakal diperiksa.

“Namun demikian perkembangan seluruh kegiatan KPK dimaksud kami akan sampaikan lebih lanjut,” tutur Ali Fikri.

Editor: dani

Shares: