News

Partai Pengusung Belum Ajukan Calon Wakil Gubernur Aceh

DPRA Paripurnakan 8 Raqan
Ilustrasi, suasana rapat lanjutan paripurna hak interpelasi DPRA di gedung DPR Aceh, Jumat (25/9/2020) malam. (Fadhil/popularitas.com)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin mengatakan sampai hari ini partai pengusung belum mengajukan nama calon Wakil Gubernur Aceh untuk mendampingi Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

“Partai pengusung belum usulkan nama calon Wakil Gubernur Aceh kepada kita, belum ada di tangan kita itu,” kata Safaruddin seperti dilansir laman Antara, Sabtu (28/11/2020).

Untuk diketahui, pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah diusung oleh oleh lima partai politik baik lokal maupun nasional pada Pilkada 2017 lalu yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Demokrat, Partai Daerah Aceh (PDA) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan.

Namun, sejak Nova Iriansyah dilantik sebagai Gubernur Aceh definitif oleh Mendagri Tito Karnavian pada 5 November 2020 lalu, belum ada satupun calon Wakil Gubernur Aceh yang diusulkan partai pengusung.

Karena belum adanya pengusulan, kata Safaruddin, maka DPR Aceh tidak bisa melakukan tindakan apapun termasuk belum dapat membentuk tim penjaringan orang nomor dua di Aceh itu.

“Tim penjaringan itu nanti setelah diusulkan nama ke kita, hari ini DPRA belum bisa buat apa-apa, sekarang masih ranah partai pengusung,” ujarnya.

Tetapi, lanjut Safaruddin, ketika partai pengusung sudah mengajukan calon wakil kepada Gubernur Aceh untuk kemudian diserahkan DPRA sebanyak dua nama, maka legislatif baru dapat membentuk tim penjaringan.

“Begitu sudah diajukan oleh partai pengusung, maka kita akan mempersiapkan proses pemungutan suara, dan berkoordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk verifikasi,” demikian ujar politikus Gerindra itu.

Shares: