News

Pasien Positif Tanpa Gejala Tak Dirawat di Rumah Sakit

Pasien Positif Tanpa Gejala Tak Dirawat di Rumah Sakit
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto. (IST)

JAKARTA (popularitas.com) – Juru Bicara Gugus Tugas Nasional Covid-19, Achmad Yurianto, menyatakan kasus konfirmasi positif pasien tanpa gejala tidak akan dirawat di rumah sakit. Sebabnya, mereka memang tak memiliki keluhan sehingga dapat melakukan isolasi mandiri secara ketat.

“Mari kita memahami kembali bahwa kasus konfirmasi positf tanpa gejala kita tak akan rawat di rumah sakit karena memang tak ada gejala dan tak ada indikasi untuk dirawat,” kata Yurianto saat jumpa pers di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (18/7/2020) dikutip dari merdeka.com.

Menurut Yurianto, beberapa daerah sudah membuat protokol isolasi secara kelompok dengan pengawasan ketat. Hal itu dilakukan, karena kekhawatiran dapat menjadikan sumber penularan di tengah masyarakat.

“Ini harus kita pahami ada kemungkinan belum terdeteksi kasus konfirmasi positif tanpa gejala, oleh karena itu penelusuran kontak dekat menjadi sesuatu yang penting,” jelas Yurianto.

Yurianto berkeyaninan, dinas kesehatan daerah termasuk Puskesmas telah melakukan tracing agresif sehingga Gugus Tugas bisa mengidentifikasi kontak dekat pasien konfirmasi positif.

“Harapannya kita bisa melakukan real time PCR secara masif, tujuannya (menari) apakah ini akan menjadi sumber penularan yg lain, karena kasus konfirmasi tanpa gejala atau asymptomatis menjadi perhatian bersama,” Yurianto menandasi.[acl]

Shares: