Home News Pejabat Kemenag Aceh Terduga Mesum Masuk Kantor Tanpa Sepengetahuan Atasan
News

Pejabat Kemenag Aceh Terduga Mesum Masuk Kantor Tanpa Sepengetahuan Atasan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Oknum pejabat Kanwil Kemenag Aceh berinisial TJ yang digerebek warga karena dugaan mesum kini sudah tak lagi ditahan, karena sudah mendapat penangguhan penahanan.

Terduga mesum yang menjabat di salah satu Kasubbag Kanwil Kemenag Aceh itu dalam beberapa hari ini diketahui masuk ke kantornya. Sumber internal popularitas.com di Kemenag Aceh membenarkan kabar tersebut.

Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa beberapa pegawai Kemenag Aceh melihat TJ kembali masuk kantor.

Baca: Oknum Pejabat Kemenag Aceh yang Diduga Mesum dapat Penangguhan Penahanan

“Benar. Dia (TJ) ada masuk kantor beberapa hari lalu,” ujar sumber popularitas.com di Kanwil Kemenag Aceh meminta namanya tak ditulis.

Sementara, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Amiruddin belum mengetahui apakah TJ sudah masuk kantor atau tidak. Hingga saat ini, katanya, TJ tidak melaporkan perihal tersebut ke atasannya.

Baca: Berkas Oknum Pejabat Kemenag Aceh Diduga Mesum Dilimpahkan ke Jaksa

“Sampai tadi sore yang bersangkutan belum melapor ke saya sebagai atasannya. Dan saya belum tahu keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).

Sebelumnya, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menyebutkan bahwa oknum ASN Kanwil Kemenag Aceh berinisial TJ sudah memenuhi unsur pelanggaran sesuai Qanut Jinayat.

Baca: WH Pastikan Oknum Pejabat Kemenag Aceh Dijerat Dengan Qanun Jinayat

“Kalau unsur yang sudah memenuhi sesuai Qanun Jinayat telah melakukan ikhtilat,” kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Heru menjelaskan, dalam proses pemeriksaan, TJ tidak mengaku telah melakukan perbuatan terlarang dengan seorang perempuan berinisial RH yang berprofesi sebagai OB di Kanwil Kemenag Aceh.

Namun, lanjut Heru, keterangan saksi dan perempuan RH kepada penyelidik telah menguatkan bahwa TJ diduga telah melakukan perbuatan terlarang di sebuah rumah kost di kawasan Lueng Bata.

“Dia (TJ) berkilah tidak mengaku, tetapi keterangan saksi dan yang perempuan sudah menguatkan, tinggal nanti bagaimana keputusan persidangan saja,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...