HukumNews

Pelajar dan mahasiswa dominasi kasus narkoba di Banda Aceh

Dari 22 tersangka, 19 di antaranya pria dan 3 wanita. Para pelaku umumnya berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa serta wanita berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Para tersangka kasus narkoba dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (5/4/2022). (Ist)

POPULARITAS.COM – Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap 22 tersangka kasus narkoba di wilayah hukum polresta setempat. Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu berbeda sejak 23 Februari 2022.

Dari 22 tersangka, 19 di antaranya pria dan 3 wanita. Para pelaku umumnya berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa serta wanita berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Tendri Wardi mengatakan, bersama 22 tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat 49,44 gram dan daun ganja kering 14.023,6 gram.

“Jadi kami selaku penegak hukum di bidang narkotika, berdasarkan laporan dari masyarakat terkait dengan adanya pengedar, pengguna narkotika terus bekerja guna memutuskan mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” ucap Tendri dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Tendri menjelaskan, saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika bagi pengguna di Banda Aceh semakin meresahkan.

Terbukti, terang Tendri, 22 tersangka ini berasal hampir di seluruh kecamatan dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“Mari dukung kami dalam memberantas narkotika dan laporkan jika melihat, mengetahui adanya siapapun menggunakan narkoba, dan kerahasiaan pelapor kami jamin aman,” katanya.

Shares: