pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di Aceh Timur ditangkap polisi. (ist)
Home News Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur Sempat Minta Izin Untuk Buang Anak Korban
News

Pelaku Pembunuhan di Aceh Timur Sempat Minta Izin Untuk Buang Anak Korban

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan berinisial S (41) terhadap warga Bireum Bayem, Aceh Timur sempat meminta izin kepada ibu korban, sebelum membuang anak korban yang tidak bernyawa, karena sabetan parang di sekujur tubuhnya.

Dari pemeriksaan polisi, S sempat memasukkan jenazah anak yang berusia 9 tahun itu ke dalam karung. Setelah itu melakukan pemerkosaan terhadap ibu anak tersebut.

Namun, setelah berhasil memperdayai ibu korban. Pelaku sempat bertanya pada ibu korban, soal jenazah anaknya yang di dalam karung. S berinisiatif untuk membuang jenazah ke sungai.

Namun, ibu korban mengahalangi dan meminta agar tidak di buang dan meminta agar anak tersebut di kuburkan oleh ayahnya.

“Pelaku sempat mengatakan kepada ibu korban “Kau ikut aku ya, anak kau kita buang aja ya” kemudian korban menjawab “Jangan, biar bapaknya aja yang kubur”. Setelah itu pelaku kembali ke rumah dan membawa karung yang berisikan anak korban ke arah sungai,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).

Sebelumnya, S merupakan pelaku tunggal yang melakukan tindakan pemerkosaan terhadap DN (28). Ia juga membunuh anak DN yang berusai 9 tahun dengan parang.

Perlakuan keji tersebut dilakukan pelaku karena ada kesempatan dan ingin memuaskan nafsu bejatnya. Diketahui, S juga merupakan mantan residivis kasus pembunuhan. Ia dijerat 18 tahun penjara di Lapas Tanjung Gusta. Baru 15 tahun menjalani masa hukuman, ia mendapat remisi asimilasi Covid-19 dan bebas.

Atasa perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapsi, yakni Pasal 338 Jo 340 Jo 285 Jo 351 Ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 80 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 30 tahun penjara.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung
News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya
News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...