Home News Pelantikan Sekda Pidie Jaya kangkangi PP Nomor 58 tahun 2009
News

Pelantikan Sekda Pidie Jaya kangkangi PP Nomor 58 tahun 2009

Share
Pakar : Pengisian jabatan Sekda Pidie Jaya secara tertutup dibolehkan, tapi idealnya terbuka
Bupati Pidie Jaya Syibral Malasyi saat melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan Munawar Ibrahim sebagai Sekda, Senin 5 Mei 2025. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Dilantiknya Sekda Pidie Jaya Munawar Ibrahim oleh Bupati Syibral Malaysi 5 Mei 2025 lalu, disambut banyak pihak. Namun, tak sedikit yang menyebutkan bahwa, pengangkatan mantan Kepala BKKBN Lampung itu tidak disandarkan aturan yang tepat, bahkan disebut kangkangi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 tahun 2009.

Nama Munawar Ibrahim sendiri, disejumlah kalangan di Pidie Jaya santer diisukan bakan mengisi jabatan Sekda jauh sebelum dia dilantik oleh bupati.  Nama pria yang juga pernah jabat dinas kesehatan di kabupaten itu, mulai harum di perbincangkan di kalangan terbatas.

Kritik muncul kemudian, bukan tentang sosok Munawar Ibrahim, tapi tentang proses dan mekanisme penunjukannya yang belum sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Pengisian jabatan tinggi pratama (JPT) Sekda Aceh itu, dilakukan tanpa melalui seleksi lelang jabatan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 58 tahun 2009.

Secara aturan disebutkan bahwa, berdasarkan Pasal 11 Bab III Peraturan Pemerintah (PP) No 58 Tahun 2009 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh dan Sekteris Daerah Kabupaten/Kota di Aceh disebutkan “Bupati/wali kota dapat mengumumkan pengisian formasi jabatan sekretaris daerah kabupaten/kota melalui media massa.”

Miswar salah seorang warga Pidie Jaya meresa pengisian kekosongan jabatan Sekretaris daerah terkesan tersembunyi. Pasalnya, Pemerintah Pidie Jaya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSMD) tidak pernah mengumumkan seleksi terbuka lelang JPT Sekda setempat, bahkan sejak Maret 2025. “Namun tiba-tiba kemarin (Senin 5 Mei 2025) Sekda sudah dilantik,” kata Miswar, Selasa (6/5/2025).

Bahkan sekelas Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Pidie Jaya, Helmi, sendiri mengaku dirinya tidak memiliki informasi terkait seleksi terbuka JPT Sekda itu. Hal itu diketahui saat media ini melakukan konfirmasi dengan Helmi usai pelantikam Munawar sebagai Sekda Pidie Jaya.

Kepala BKPSDM itu bahkan meminta media ini untuk menanyakan ke Panitia seleksi (Pansel) ataupun Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan SDM, Fuad Ansari yang lebih mengetahui informasi tersebut.

“Sama Pansel saja. Sama Fuad saja, informasi sama Fuad,” kata Helmi sambil berjalan usai pelantikan Munawar Ibrahim sebagai Sekda definitif Pidie Jaya, Senin (5/5/2025) sekira pukul 17.59 WIB.

Namun saat popularitas.com menegaskan bahwa, bukannya Helmi merupakan Kepala BKPSDM Pidie Jaya, ia langsung menjawab. “Ya itulah, tidak ada informasi sama saya, saya tidak bisa komentar,” jawab Helmi.

Informasi diperoleh media ini, pelantikan digelar pada 5 Mei 2025 merupakan upaya berburu dengan waktu untuk dapat mendapuk Munawar sebagai Sekda.

Soalnya, batas akhir Munawar bisa diangkat sebagai Sekda Pidie Jaya adalah 9 Mei 2025, jika merujuk tanggal kelahirannya 9 Mei 1967 atau hanya tersisa 4 hari sebelum genap berusia 58 tahun yang merupakan batas akhir syarat bisa ditetapkan sebagai Sekda.

Dalam artian, jika memasuki tanggal 10 Mei 2025, maka Munawar tidak lagi bisa ditetapkan sebagai Sekda definitif.

Sementara itu, Kabid Pembinaan dan Pengembangan SDM Fuad Ansari saat dikonfirmasi mengakui, pengisian jabatan Sekda definitif setempat tanpa melalui seleksi terbuka lelang JPT, namun melalui mekanisme JPT tertutup. “Terkait Sekda ada dua kententuan, satu ketentuan pusat, kita (di Aceh) ada punya sendiri (aturan khusus) turunan UUPA, PP 58 Tahum 2009,” kata Fuad Ansari, Rabu (7/5/2025).

Kata Fuad, dalam aturan tersebut disebutkan, pengisian jabatan Sekda kabupaten kota dapat dilakukan melalui media masa. Ia pun kemudian terkesan mencoba menafsirkan bunyi hukum yang termaktum dalam Pasal 11 PP No 58 Tahun 2009 itu.

“Di situ (bunyi pasal 11 PP 58) dimungkinkan dua hal, karena di dalam pasal itu kan dicantumkan ‘dapat mengumumkan’. Yang pertama diumumkan resmi ke publik yang kedua Bupati punya kewenangan untuk mengundang pejabat tinggi pratama yang memenuhi syarat dan memahami karakter daerah, visi misi bupati,” ungkapnya.

“Jadi dua hal tersebut, pak Bupati memilih untuk mengundang calon-calon potensial untuk dijadikan Sekda. Seleksinya dimulai 9 April 2025, kalau prosesnya sejak 20 an puasa.”

Fuad tidak menjawab, saat ditanyai ihwak proses pelantikan tanggal 5 Mei merupakan upaya Pemkab Pidie Jaya berburu dengan waktu untuk memastikan Munawar Ibrahim menduduki jabatan Sekda. Diapun meminta untuk menanyakan langsung perihal itu ke Ramli Daud selaku  ketua Tim Penilai seleksi Sekda Pidie Jaya.

Kepada popularitas.com, Ramli Daud mengatakan bahwa, dirinya selaku ketua Tim penilai, hanya melakukan proses seleksi berkas dan administrasi terhadap sosok yang layak dan patut serta memenuhi persyaratan formal berdasarkan regulasi.

“Tugas saya hanya sebatas administrasi saja. Bukan penentu akhir, sebab keputusan pilihan ada di tangan bupati dan wakil bupati,” katanya, Rabu (7/5/2025).

Jadi, sambungnya lagi, perannya tidak sama sekali sebagai pihak pengambil keputusan akhir. Tugasnya hanya menilai syarat administrasi dan untuk kemudian diserahkan kepada bupati. “Tugas saya hanya Tim Pansel. Nama-nama yang kami nilai layak diserahkan ke bupati dan keputusan akhir ada pada pimpinan,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...