Sepakbola

Pemain PSBL Langsa laporkan pemain Persidi Idi Aceh Timur ke polisi, Komdis PSSI Aceh : Sangat kita sesalkan

POPULARITAS.COM – Pemain PSBL Langsa Arif Nur Hakim Lubis melaporkan pemain Persidi Idi Saifuddin ke polisi. Laporan telah didaftarkan ke Polresta Banda Aceh pada tanggal 21 Februari 2025 dalam kasus perkara tindak penganiayaan.

Berasarkan salinan laporan polisi yang diterima popularitas.com, pelaporan tersebut dilakukan langsung oleh Arif Nur Hakim Lubis dan laporannya diterima oleh petugas SPKT Polresta Banda Aceh Bripka Syahrul.

Ketua Komisi Displin (Komdis) PSSI Aceh, Hendri Saputra dalam keterangannya, Minggu (23/2/2025) sesalkan laporan yang dibuat oleh Arif Nur Hakim Lubis ke Polresta Banda Aceh. Menurutnya, peristiwa dan kasus yang terjadi di lapangan pertandingan, tidak semestinya masuk dalam ranah pidana. “Laporan pemaian PSBL Langsa itu sangat kita sesali,” katanya.

Menurut Hendri, laporan yang disampaikan itu terkait dengan peristiwa yang terjadi di lapangan pertandingan. Saat itu, Saifuddin menanduk bagian belakang kepala Arif Nur Hakim. Hal tersebut, sebabkan pelaporn terpaksa dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.

“Itukan peristiwa di lapangan pertandingan. Semestinya tidak masuk ranah pidana,” terangnya.

Komdis PSSI Aceh sendiri, sambungnya lagi, telah menjatuhkan hukuman terhadap Saifuddin atas tindakannya itu. Keputusan telah diambil dari serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan. “Sepakbola sepenuhnya kewajiban yudisial PSSI untuk menyelidiki dan mengadili. Hal itu berdasarkan regulasi yang ada,” ujarnya.

Nah sambung Hendri lagi, terkait dengan kasus itu sendiri, wasit telah beri kartu merah kepada Saifuddin. Pihaknya sendiri, telah beri sanksi larangan tiga pertandingan baginya.

Oleh karna itu, dirinya meminta kepada kepolisian untuk mengedepankan sikap kehatian-hatian dalam menangani kasus tersebut agar memberikan asas keadilan dan kepastian hukum, demikian Hendri Saputra.

Shares: