POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman melantik Sanusi dan Ajidar Matsyah sebagai Wakil Dekan II dan III Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) universitas setempat.
Pelantikan tersebut berlangsung di Auditorium Prof Ali Hasjmy, Kopelma Darussalam, Banda Aceh, Rabu (14/9/2022). Dalam pelantikan ini, Prof Mujib juga mengukuhkan Nazaruddin sebagai Wakil Dekan I FAH UIN Ar-Raniry.
Selain wakil dekan FAH, Prof Mujib juga melantik para wakil dekan lainnya di lingkungan UIN Ar-Raniry.
Prof Mujib dalam amanatnnya menyampaikan bahwa UIN Ar-Raniry diharapkan menjadi miniatur penerapan syariat Islam di Aceh.
Untuk itu, Prof Mujib mempercayakan amanah kepemimpinan kepada jajarannya merupakan orang-orang yang tepat untuk tercapainya program tersebut.
Kepada yang baru dilantik dan diberikan amanah ini, Prof Mujib mengingatkan untuk dilaksanakan dan diemban sebaik-baiknya.
“Pahamilah tugas ini adalah tanggung jawab yang bukan hanya dilakukan evaluasi secara berjenjang di lingkungan universitas, namun juga senantiasa berada dalam pengawasan Allah Swt,” kata Prof Mujib.
Untuk itu, Prof Mujib meminta agar para pejabat yang dilantik dapat melaksanakanlah seluruh amanah ini dengan benar dan baik serta penuh tanggung jawab.
“Di pundak bapak-ibu sekalian harapan lembaga ini ke depan sangat dinanti-nantikan, diharapkan kerja keras dan kerja cerdas dari para kademisi semuanya, sehingga dalam waktu yang tidak lama kita akan mencapai kemajuan dari pengembangan lembaga ini yang signifikan,” ujarnya.
Prof Mujib meminta agar para pejabat yang dilantik dapat bekerja keras terutama yang menjabat sebagai wakil dekan III yang membidangi kemahasiswaan dan kerja sama.
Prof Mujib mengaku sengaja menempatkan para ustaz sebagai wakil dekan III di sejumlah fakultas universitas itu. Penempatan para ustaz ini dengan harapan besar ke depan kampus UIN Ar-Raniry akan menjadi miniatur dari lingkungan pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
“Kenapa ini dilakukan, sebab hari ini setelah 20 tahun Syariat Islam dicanangkan di Aceh, kita belum menemukan pada sudut mana, pada kota atau kabupaten apa contoh syariat Islam mau ditiru mau dilihat,” ucap Prof Mujib.