38 WNA Diusir Warga di Nagan Raya Tidak Memiliki Bisa Bekerja
Warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh berusaha memasuki sebuah hotel di kawasan Leupee, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, diduga saat akan mengusir 38 tenaga kerja asing (TKA), Jumat (28/8/2020) petang. (ANTARA/HO)
Home News Pemasok TKA ke PLTU Nagan Raya Sudah Berulang Kali Buat Pelanggaran
News

Pemasok TKA ke PLTU Nagan Raya Sudah Berulang Kali Buat Pelanggaran

Share
Share

POPULARITAS.COM – Warga Desa Simpang Peut, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengusir 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang baru saja datang ke wilayah itu, untuk bekerja di PLTU 3-4 Nagan Raya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Iskandar Syukri mengatakan, 39 TKA yang datang ke Nagan Raya tidak mengantongin visa kerja. Mereka hanya memiliki visa wisata. Hanya dua TKA yang bisa menunjukkan notifikasi izin kerja.

“Dari 39 orang yang masuk ke Nagan Raya hanya mengantongi visa kunjungan wisata. Bukan kartu kitas yang wajib untuk setiap TKA yang memiliki izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja,” kata Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2020).

Kata Iskandar, perusahaan pengelola PLTU 3-4 Nagan Raya yaitu PT Meulaboh Power Generstion, bahkan sudah melakukan pelanggaran kedua kalinya, dengan memasukkan TKA yang tidak memiliki dokumen lengkap.

“Ini merupakan pelanggaran kedua kali yg dilakukan perusahaan pengelola PLTU 3-4 Nagan Raya tersebut (PT. Meulaboh Power Generstion),” katanya.

Iskandar berharap Kementrian Hukum dan HAM dapat memeriksa setiap WNA yang akan bekerja sebagai TKA di Aceh, sebagimana atauran yang berlaku.

“Jangan menggunakan visa kunjungan wisata namun disalahgunakan sebagai TKA. Mereka belum mengantongi izin kerja baik dari Kemenaker maupun dari Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...