Home News Pembaharuan WhatsApp pada iOS, bisa multitasking
NewsTeknologi

Pembaharuan WhatsApp pada iOS, bisa multitasking

Share
Pembaharuan WhatsApp pada iOS, bisa multitasking
WhatsApp untuk iOS. (ANTARA/App Store)
Share

POPULARITAS.COM – Aplikasi perpesanan WhatsApp lakukan pembaharuan pada perangkat iOS milik Apple. Dengan update ini, saat ini pengguna iPhone, dan berbagai produk jenama berlogo buah apel itu dapat melakukan multitasking, atau banyak tugas saat sedang melaukan video call atau panggilan video.

Dikutip dari laman Antara, Senin (20/2/2023), pembaharuan versi 23.3.77 di sistem iOS yang dilakukan WA, memungkinkan pengguna iPhone dapat melakukan video call tanpa harus menghentikan video.

WhatsApp juga menambahkan kemampuan baru dalam pembaruan itu selain PiP, yakni pengguna bisa menambahkan caption atau penjelasan ketika mengirimkan dokumen.

WhatsApp juga menambahkan dukungan untuk nama grup yang panjang berikut deskripsinya sehingga pengguna menjadi lebih mudah untuk memberikan deskripsi mengenai grupnya.

Pengguna aplikasi pesan instan dari Meta Platforms itu juga sekarang bisa membuat avatar pribadi dan menggunakannya sebagai stiker atau foto profil. Cukup ketuk Setting > Avatar untuk memulai fitur itu.

Pengguna harus mengunakan aplikasi WhatsApp versi terbaru 23.3.77 dari App Store untuk bisa menggunakan fitur-fitur baru tersebut. 

Editor : Hendro Saky

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

News

Kejati Aceh Tangani Sembilan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangani penyidikan sembilan kasus dugaan tindak...