InsfrastrukturNews

Pembangunan 11 Ruas Jalan di Aceh, Hendra Budian: Terobosan Positif

Hendra Budian ajukan gugatan ke Mahkamah Partai

BANDA ACEH (popularitas.com) – Wakil Ketua DPR Aceh, Hendra Budian mendukung penuh rencana pembangunan atau peningkatan sebanyak 11 ruas jalan prioritas di provinsi tersebut. Menurutnya, ini merupakan terobosan positif dari Pemerintah Aceh.

“Ini terobosan positif, harus kita dukung dan juga awasi, agar cita-cita untuk membuka ke-terisolasian di Aceh bisa terwujud,” kata Hendra saat diminta tanggapan popularitas.com, Selasa, 18 Februari 2020.

Baca: Pembangunan 11 Ruas Jalan Prioritas Optimalkan Dana Otsus Aceh

Hendra menjelaskan, rencana pembangunan 11 ruas jalan itu merupakan program inter-koneksi antar kabupaten di Provinsi Aceh. Oleh karena itu, ia berharap agar pemerintah serius dalam menjalankan program ini.

“DPRA akan mendukung dan juga pasti mengawasi dengan serius agenda pembangunan 11 ruas jalan ini, karena kami yakin dan percaya bahwa program ini memiliki efek positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” jelas wakil rakyat dari Dapil IV Aceh Tengah dan Bener Meriah itu.

Baca: Ketua DPRK Simeulue Dukung Pembangunan Ruas Jalan Sinabang-Sibigo

Menurut Hendra, dengan adanya pembangunan jalan tersebut, maka masyarakat semakin mudah mengakses daerah-daerah yang terpencil. Demikian juga jarak dari satu daerah ke daerah lain akan terpangkas.

Baca: Bupati Gayo Lues Dukung Pemerintah Aceh Bangun Ruas Jalan Penghubung

“Khususnya di daerah pemilihan saya, banyak ruas-ruas yang harus dibangun untuk dapat menghubungkan kabupaten saya dengan kabupaten lainnya, agar hasil komoditi pertanian di wilayah saya bisa terdistribusi dengan baik ke wilayah kabupaten lain,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam kerangka mengoptimalkan dana otonomi khusus (Otsus), dan untuk mencapai target pembangunan infrastruktur jalan, yang tertuang dalam RPJMA, Pemerintah Aceh, pada 2019, telah melakukan perencanaan untuk penanganan peningkatan 11 ruas jalan prioritas di provinsi ujung pulau Sumatera ini.

Rencana penanganan 11 ruas jalan tersebut, selanjutnya dituangkan dalam kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, dengan mengalokasikan anggaran Rp2,47 triliun lebih, dan pembangunannya dilaksanakan dengan sistem kontrak multi tahun atau multiyears (MYC).*(C-008)

Shares: