Home Insfrastruktur Pembangunan Hotel Diana di Kuta Alam Langgar IMB
InsfrastrukturNews

Pembangunan Hotel Diana di Kuta Alam Langgar IMB

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pembangunan Hotel Diana yang berada di Gampong Kuta Alam, Kecamatan Kuta Alam, yang saat ini sedang dibangun mendapat teguran dari Dinas PUPR Kota Banda Aceh.

Pasalnya, lantai enam hotel tersebut tidak sesuai dengan ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB). Sehingga Dinas PUPR memerintahkan pembongkaran di lantai enam hotel itu.

Dari surat teguran bernomor 650/03/PPR/30/2021 dan ditandatangani oleh Kadis PUPR Banda Aceh Jalaluddin menyebutkan, penambahan bangunan lantai enam Hotel Diana tidak sesuai dengan IMB nomor 640/706/SIMB/2019.

Hasil pengecekan dilokasi terhadap kondisi bangunan yang bersisian dengan bangunan, juga terjadi dampak kerusakan yang diakibatkan pembangunan Hotel Diana.

Adapun hasil pengawasan pihaknya antara lain, bangunan tidak sesuai dengan advice planning/keterangan situasi bangunan. Kemudian bangunan menambah lantai enam.

“Aktivitas pembangunan bangunan berdampak terjadi kerusakan terhadap bangunan yang bersisian,” kata Jalaluddin dalam surat teguran tersebut yang dikutip popularitas.com, Rabu (17/3/2021).

Untuk itu pihaknya merekomendasikan untuk menghentikan pekerjaan bangunan, dan melakukan pembongkaran bangunan pada lantai enam.

Kadis PUPR Banda Aceh, Jalaluddin juga membenarkan perihal surat teguran yang dilayangkan ke Hotel Diana karena melanggar aturan IMB.

“Benar perihal surat tersebut, dan telah kita rekomendasikan untuk menghentikan sementara pembangunan karna melanggar ketentuan IMB yang diberikan,” kata Jalaluddin saat dikonfirmasi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...