Home News Pemerintah Aceh akan pulangkan TKI yang terlantar di Malaysia
News

Pemerintah Aceh akan pulangkan TKI yang terlantar di Malaysia

Share
Ketua AIA saat mengunjungi keluarga Syarifah di Kampong Jawa, Banda Aceh. (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh akan menanggung semua biaya pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Banda Aceh bernama Syarifah Mazidah (53) yang mengalami sakit lumpuh di negeri Jiran Malaysia.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Aceh, Yusrizal usai melakukan pertemuan dan pendalaman pendalaman informasi bersama kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Zulkarnain pada Jumat (14/1/2022) sore.

“Kami dari Dinas Sosial Aceh sudah menerima informasi terkait saudara kita Syarifah yang mengalami lumpuh di Malaysia dan berupaya melakukan penelusuran fakta lebih lanjut berkenaan hal tersebut. Insya Allah kami dari Pemerintah Aceh akan menanggung biaya pemulangan saudari Syarifah,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (15/1/2022).

Hanya saja, saat ini tim Dinas Sosial Aceh sedang mengupayakan membangun komunikasi dengan para pihak di Malaysia mengenai teknis pemulangan dan administrasi pemulangan di sana, terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Kepada keluarga Syarifah mohon bersabar, kami sedang berusaha agar Syarifah bisa dengan segera dibawa pulang ke Aceh guna dilanjutkan perawatan medis,” pinta Yusrizal.

Pada prinsipnya, lanjut Yusrizal, Pemerintah Aceh siap membantu pemulangan Syarifah agar dapat berkumpul bersama keluarga.

“Insya Allah dan dengan izinNya, semoga permasalahan ini dapat segera terselesaikan,” tutup Yusrizal.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...