News

Pemerintah Aceh Alokasikan Rp 15 miliar untuk Penanganan Covid-19 di Aceh Singkil

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid. (ist)

POPULARITAS.COM – Target awal pendapatan daerah pada APBK Induk Kabupaten Aceh Singkil adalah sebesar Rp 938,28 sedangkan P-APBK tahun anggaran 2020 ini sebesar Rp 859,83 miliar

Terjadi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp 78,45 miliar atau penurunan sebesar 8,02 persen dari pendapatan awal.

Hal ini disampaikan Bupati Dulmusrid saat Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Qanun Perubahan APBK tahun 2020 di Gedung DPRK setempat, Rabu (23/9/2020).

Meski demikian, Pemkab Aceh Singkil juga mendapat alokasi anggaran senilai Rp 15 miliar dari APBA Provinsi Aceh untuk penanganan Covid-19.

“Selanjutnya disampaikan pada P-APBK terdapat penambahan sebesar Rp 15 miliar yang penggunaan belanjanya sesuai DESK TAPA,”

Porsi anggaran tersebut diperuntukkan untuk penanganan kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan dampak ekonomi dan pengawasan pergerakan orang/perbatasan.

Ini berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se Aceh Untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2020.

Pada Sidang Paripurna ini, Dulmusrid juga meminta percepatan terhadap Tambahan Penghasilan PNSD yang telah dirasionalisasikan sebanyak 6 bulan.

“Terhadap kepedulian kita bersama terhadap PNSD ini pada P-APBK ini sudah kita anggarkan kembali sebanyak 2 bulan yaitu Tambahan Penghasilan Berdasarkan Obyektif Lainnya (Uang Makan PNSD) yang kita anggar hanya kepada Fungsional Umum pada masing-masing SKPK,” ungkapnya.

Dulmusrid berharap agar APBK Perubahan tahun anggaran 2020 dapat segera disahkan.

Editor: dani

Shares: