News

Petugas amankan seorang warga di TPS Gampong Keuramat

Ilustrasi, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mencoblos di TPS 60, Jalan Lebak Bulus 2, Cilandak, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). (ANTARA/Fauzi Lamboka)

POPULARITAS.COM – Seorang warga diamankan oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Rabu (14/2/2024).

Dari informasi yang diperoleh popularitas.com, warga yang diamankan ini merupakan seorang wanita berinisial AN. Ia diketahui merupakan warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

AN diduga telah berbuat curang dengan membawa serta memasukkan sepuluh lembar surat suara sejumlah calon legislatif (caleg) yang telah dicoblos untuk pemilihan DPR RI ke TPS itu.

Kini ia pun masih diperiksa oleh pihak terkait dengan melibatkan tim dari Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh.

Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Ely Safrida membenarkan adanya hal ini. “Benar, yang bersangkutan masih diperiksa dengan melibatkan tim Gakkumdu terkait dugaan pidana pemilu,” ujarnya, Rabu (14/2/2024).

Namun, pihaknya pun belum dapat menerangkan apakah surat suara yang dibawa telah masuk ke dalam kotak suara di TPS itu. Pasalnya, mereka belum dapat meminta keterangan dari KPPS.

“Karena seperti kita ketahui ini masih dalam proses perhitungan suara, yang bersangkutan memang terdaftar di sebagai pemilih tetap di TPS itu sesuai dengan NIK yang telah dicek,” jelasnya.

Belum diketahui secara pasti darimana asal muasal surat suara yang dibawa, serta siapa orang yang menyuruh untuk melakukan hal tersebut.

Informasi lainnya yang diperoleh, pihak Panwaslih Kota Banda Aceh juga sedang mengawasi serta memantau terkait dugaan adanya kecurangan di TPS lainnya.

Shares: