Home News Pemerintah Aceh alokasikan Rp505 miliar APBA 2024 untuk PON
News

Pemerintah Aceh alokasikan Rp505 miliar APBA 2024 untuk PON

Share
Rp1,3 triliun dana abadi pendidikan Aceh mengendap di bank
Ilustrasi uang. Foto: dok. popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli menyatakan, Pemerintah Aceh mengalokasikan dana sekitar 4,31 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 untuk pelaksanaan PON Aceh-Sumut.

“Berdasarkan hasil koreksi Mendagri terdapat beberapa kegiatan yang masih diusulkan oleh Pemerintah Aceh untuk kepentingan pelaksanaan PON Aceh-Sumut,” kata Zulfadli, dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Dia menyebutkan, alokasi anggaran untuk PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang ditetapkan oleh Pemerintah Aceh sebesar Rp505 miliar lebih atau 4,31 persen dari total belanja daerah tahun ini.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh telah menyepakati APBA 2024 sebesar Rp11,7 triliun. Namun anggaran tersebut belum dapat disahkan karena masih dalam tahapan evaluasi dan koreksi oleh Kemendagri.

Zulfadli menyebutkan, alokasi untuk PON yang direncanakan dalam APBA 2024 tersebut di antaranya untuk pembangunan venue petanque sport center di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh pada Dinas PUPR Aceh Rp8 miliar.

Kemudian, pembangunan venue kempo di Gedung Taekwondo PCC Kabupaten Pidie pada SKPA Dinas PUPR Aceh Rp15 miliar.

Lalu, penyusunan AMDAL venue PON XXI/2024 di kawasan Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh pada SKPA Dinas PUPR Rp1,7 miliar serta untuk kegiatan lainnya.

“Dapat dijelaskan bahwa usulan pengalokasian dana untuk PON itu sama sekali tidak dilakukan pembahasan secara langsung dan detail dengan DPRA, tapi ditetapkan langsung sepihak oleh Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa usulan perbaikan hasil koreksi Mendagri yang seharusnya dilakukan pembahasan secara bersama dengan DPRA untuk mencari alternatif terbaik untuk keberlangsungan pembangunan Aceh.

“Maka berdasarkan perihal tersebut, jika di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran atas kebijakan penetapan anggaran APBA 2024, maka ini menjadi catatan yang harus dipertanggungjawabkan Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Terkait PON, lanjut dia, Banggar DPRA telah memberikan rekomendasi agar Pj Gubernur Aceh mencari sumber dana lain untuk pelaksanaan ajang olahraga terbesar di Indonesia itu agar tidak menggunakan anggaran yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...