Home Ekonomi Pemerintah Aceh bantu UMKM terdampak Covid-19 senilai Rp27,5 miliar
EkonomiHeadline

Pemerintah Aceh bantu UMKM terdampak Covid-19 senilai Rp27,5 miliar

Share
Pemerintah Aceh bantu UMKM terdampak Covid-19 senilai Rp27,5 miliar
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aceh, Helvizar Ibrahmi
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Aceh, akan segera merealisasikan bantuan stimulus ekonomi untuk pelaku UMKM berupa pemberian peralatan kerja. 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahmi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/8/2021), menerangkan, bantuan itu diberikan dalam rangka pemulihan dan pemberdayaan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. 

“Program ini bertujuan untuk menstimulus pelaku usaha terdampak Covid-19,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya memperkirakan ada 1.660 calon penerima manfaat baik individu maupun kelompok dari 23 kabupaten/kota di seluruh Aceh.

Melaui program tersebut, terangnya lagi, Pemerintah Aceh ingin memberikan stimulus terhadap para pelaku UMKM yang selama ini terdampak Covid1-9, berupa pemberian peralatan kerja untuk produksi.

Helvizar mengatakan, pemberian stimulus peralatan kerja itu sesuai dengan momentum perayaan Hari UMKM yang jatuh pada tanggal 12 Agustus 2021. 

Karenanya, Pemerintah Aceh mengharapkan, program tersebut akan sangat bermanfaat mengingat situasi pandemi Covid-19 yang juga memberi dampak besar pada sektor ekonomi.

 “Total nilai bantuan ini sebesar Rp27,5 Milyar. Penentuan calon penerima dilakukan melalui seleksi yang akan dilakukan oleh Tim Juri Independen,” kata Helvizar.

Helvizar menyebutkan, bagi para pelaku UMKM di Aceh yang ingin mendapatkan bantuan tersebut dapat segera mendaftarkannya mulai tanggal 12 sampai 27 Agustus 2021. Pendaftaran dapat diakses masyarakat pada situs www.wpaceh.com. Pada laman website itu masyarakat dapat melihat informaai terkait pendaftaran, persyaratan, jadwal, tahapan wawancara dan pengumuman. 

Helvizar menjelaskan, bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran dapat mengunjungi Pusat Layanan Usaha Terpadu KUMKM pada Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota atau dapat menghubungi  hotline whatsapp 085361031615 untuk Informasi lebih lanjut.

Helvizar menyebutkan, sasaran utama program tersebut adalah wirausaha pemula dan pelaku usaha mikro, wirausaha pemula yaitu pencari kerja/PHK atau belum memiliki pekerjaan. Adapun persyaratan utamanya adalah memiliki KTP Aceh dan melampirkan proposal usaha. 

“Untuk pelaku usaha mikro wajib melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kepala desa tempat usaha berdomisili,” sebut Helvizar.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

EkonomiNews

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

POPULARITAS.COM – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar mengusulkan Aceh menjadi pilot...

LSM Antikorupsi MaTA duga ada kebocoran pada retribusi alat berat di Pidie Jaya
EkonomiNews

MaTA Desak Pertamina Buka Data Pasokan BBM ke SPBU Secara Transparan

POPULARITAS.COM – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Pertamina meningkatkan transparansi tata kelola...