Home News Pemerintah Aceh Buat Surat Edaran Manajemen Krisis Covid-19
News

Pemerintah Aceh Buat Surat Edaran Manajemen Krisis Covid-19

Share
Plt Gubernur Tinjau Laboratorium Pemeriksaan Spesimen Virus Corona di Aceh. (ist)
Share

Di bidang pendidikan, anjurannya adalah menerapkan protokol kesehatan di setiap satuan pendidikan dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan sistem shift (Belajar Dari Rumah (BDR) dan Tatap Muka) pada zona hijau.

Pada Bidang Agama, penyelenggara harus memastikan seluruh area rumah ibadah (masjid/meunasah/mushalla, gereja, vihara, kuil) Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH), menggunakan masker saat berada di area rumah ibadah, menyediakan media cuci tangan (air dan sabun/ hand sanitizer) di pintu masuk rumah ibadah, tidak membentangkan sajadah umum di masjid/meunasah/mushalla, menggunakan sajadah atau alas shalat milik sendiri untuk beribadah.

Setelah itu membersihkan lantai masjid/meunasah/mushalla dengan menggunakan disinfektan 30 (tiga puluh) menit sebelum shalat fardhu 5 (lima) waktu dilaksanakan, melarang masyarakat dalam kondisi flu, demam dan/atau batuk untuk melaksanakan ibadah di rumah ibadah dan tidak menyelenggarakan perayaan hari besar keagamaan.

Sementara itu, di bidang transportasi, awak kendaraan dan penumpang wajib menggunakan masker, mengukur suhu tubuh awak kendaraan dan penumpang sebelum melakukan perjalanan, membatasi jumlah penumpang kendaraan umum.

Penerapan protokol kesehatan pada sarana dan prasarana angkutan umum, mengatur sistem operasional kendaraan umum, melakukan pemeriksaan pergerakan orang di pelabuhan, bandara dan terminal dengan mengikuti protokol kesehatan dan melakukan pemeriksaan pergerakan orang masuk dan keluar wilayah Aceh di perbatasan dengan mengikuti protokol kesehatan.

Terakhir adalah di bidang pangan. Pemerintah memastikan ketersediaan pangan dengan mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi bagi petani, memastikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP23) tidak dialih fungsikan dan menerapkan Gerakan Aceh Mandiri Pangan (GAMPANG) dalam bentuk tanam padi, jagung, beternak ayam petelur, budidaya ikan, serta menanam sayur-sayuran di pekarangan rumah dan pangan lainnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...