Home Insfrastruktur Pemerintah Aceh Didorong Percepat Bentuk UPTD PPA di 11 Kabupaten/Kota
InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Didorong Percepat Bentuk UPTD PPA di 11 Kabupaten/Kota

Share
Menteri PPPA Arifah Fauzi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Program Ruang Bersama Indonesia antara Pemerintah Pusat, Aceh dan Kabupaten/Kota di Kantor Gubernur Aceh. Poto : Fauzan/Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM –Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mendorong Pemerintah Aceh untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 11 Kabupaten/Kota.

Kabupaten/Kota yang belum terbentuk yaitu, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Simeulu, Pidie, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Selatan, Kota Subussalam, Aceh Barat Daya, Pidie Jaya dan Aceh Besar.

“UPTD PPA memiliki peran melindungi, menangani, dan memulihkan hak-hak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, diskriminasi, atau perlakuan tidak adil,” kata Arifah Fauzi dalam Rapat Koordinasi Program Ruang Bersama Indonesia antara Pemerintah Pusat, Aceh dan Kabupaten/Kota di Kantor Gubernur Aceh, Jumat (7/11/2025).

Arifah menilai, tersedianya UPTD PPA merupakan mandat dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)  seperti yang diatur dalam produk hukum turunan UU TPKS yaitu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak.

Menurut Arifah, pembentukan UPTD PPA sudah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024. Dia mendorong UPTD PPA harus menjadi garda terdepan bagi perlindungan perempuan dan anak.

“Pemerintah daerah wajib memastikan lembaga ini hadir dan berfungsi. Tidak ada alasan untuk menunda, karena perlindungan korban adalah tanggung jawab negara,” ujarnya.

Arifah menegaskan, keberhasilan pembentukan UPTD tidak hanya bergantung pada dokumen administrasi, tetapi juga pada komitmen kepala daerah dalam memastikan keberlanjutan dukungan anggaran dan SDM profesional.

Kementrian PPPA, tegas Arifah, akan terus mendampingi daerah melalui bimbingan teknis, review kelembagaan, dan koordinasi dengan

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal
News

Bank Aceh serahkan zakat perusahaan tahun buku 2025 Rp11,95 miliar ke Baitul Mal

POPULARITAS.COM – Baitul Mal Aceh (BMA), terima zakat perusahaan senilai Rp11,947 miliar....

News

Kemenlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Selamat dari Banjir Bandang

POPULARITAS.COM- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI)...

News

Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, KPIA Temui Plt Sekda Aceh

POPULARITAS.COM  – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, didampingi Asisten Administrasi...

News

Menhan : Bantuan Jepang Padamkan Karhutla adalah Kerja Sama Pertahanan

POPULARITAS.COM – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bantuan Jepang terhadap pemadaman...