Home News Pemerintah akan audit LSM di Indonesia
News

Pemerintah akan audit LSM di Indonesia

Share
Pemerintah akan audit LSM di Indonesia
ilustrasi audit
Share

POPULARITAS.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung rencana pemerintah melakukan audit kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO sebagai bentuk kontrol.

“MAKI sangat bergembira menyambut rencana audit tersebut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, diberitakan Antara, Minggu (14/11/2021)

Menurut Boyamin, audit yang dilakukan pemerintah ini nantinya sebagai bentuk saling mengontrol, karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol.

LSM, kata Boyamin, dalam geraknya adalah mengontrol pemerintah sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk “check and balance”.

MAKI pun memandang, audit tersebut bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. “MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut ?” ucap Boyamin.

Lebih lanjut Boyamin menyebutkan, MAKI justru memahami audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan oleh pihak luar LSM. Jika audit dilakukan oleh LSM sendiri maka publik diperkirakan meragukannya.

“MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apa pun dari hasil audit pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri,” tutur dia.

Terkait audit ini, kata dia, MAKI akan terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya karena selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun, baik dalam negeri ataupun luar negeri.

Namun, lanjut dia, MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI.

Tidak hanya itu, kata Boyamin menambahkan, sebagai bentuk keseriusan MAKI minta audit oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP). Untuk itu MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP terkait audit tersebut.

“Jika MAKI tidak dilakukan diaudit, maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI,” kata Boyamin menegaskan.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan akan mengaudit “non-goverment organisation” (NGO) atau LSM di Indonesia.

Menurut dia, audit dilakukan karena ada LSM-LSM yang dituduhnya telah menyebarkan informasi yang tidak benar.

Pernyataan tersebut menanggapi bantahan dari aktivis lingkungan mengenai data deforestasi yang diklaim pemerintah menurun. 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...