EkonomiNews

Pemerintah Gelontorkan Rp5,56 T Remajakan Sawit Rakyat

Ilustrasi, Tandan Buah Sawit (TBS) yang sedang dikumpulkan petani lokal.(ANTARA/HO/ist).

POPULARITAS.COM – Pemerintah akan mengucurkan Rp5,56 triliun untuk meremajakan 180 ribu hektare sawit rakyat (PSR) pada tahun ini.

Untuk melaksanakan keinginan tersebut, Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bersama pemangku kepentingan industri sawit telah menyusun mekanisme peremajaan sawit rakyat, termasuk melalui pola kemitraan antara perusahaan dan petani.

Percepatan realisasi PSR dilakukannya lewat Penandatanganan Kerja Sama Peremajaan Sawit Rakyat Melalui Kemitraan.

Penandatanganan kerja sama PSR dilakukan antara pemerintah dengan enam perusahaan anggota dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan 1 Perusahaan Milik Negara yaitu PTPN VI.

Selain itu juga melibatkan 18 KUD/Koperasi/Gapoktan anggota dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang berasal dari 6 Kabupaten yaitu Kotabaru, Kalimantan Selatan, Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Muaro dan Merangin, Jambi, Kampar dan Indragiri Hulu, Riau, dengan total luas lahan dalam perjanjian PSR sebesar 18.821 Ha.

“Program peremajaan sawit rakyat ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat. Selain sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekebun rakyat, PSR juga sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mampu menyerap banyak tenaga kerja di masa pandemi covid-19,” kata Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud, dikutip dari rilis pada Rabu (10/3).

Dia menyebut peran aktif kepala daerah di sentra kelapa sawit diperlukan untuk mendukung percepatan PSR di daerah masing-masing.

Harapannya, target sebesar 540 ribu Ha yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk 2020-2022 dapat tercapai.

Sumber: CNN

Shares: