Bandara di china. (CNN)
Home News Pemerintah Hentikan Bebas Visa dan Visa on Arrival bagi Warga China
News

Pemerintah Hentikan Bebas Visa dan Visa on Arrival bagi Warga China

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan aturan mengenai penghentian sementara bebas visa kunjungan dan pemberian izin tinggal dalam keadaan terpaksa bagi warga negara China. Hal itu dilakukan menyusul mewabahnya virus Corona di China.

Hal itu diberlakukan guna mencegah masuknya virus Corona yang datang dari negara tirai bambu tersebut. Adapun aturan tertuang Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 yang ditandatangani Menkumgam Yasonna Laoly dan sudah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham.

“Bahwa beberapa negara juga sudah melakukan hal yang sama terkait dengan pengumuman WHO bahwa virus Corona itu sudah menjadi wabah internasional termasuk Indonesia. Sehingga juga Indonesia melakukan pembatasan terutamanya adalah pergerakan warga negara Tiongkok maupun warga negara lain yang pernah singgah pernah berkunjung dalam kurun waktu 14 hari,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang kepada wartawan, Kamis 6 Februari 2020.

Dalam Permen disebutkan berdasarkan pertimbangan demi pencegahan masuknya virus, aturan itu berlaku sejak 5 Februari 2020.

“(Berlaku) sampai dengan 29 Februari 2020,” bunyi Permen tersebut.

Mengenai pelaksanaanya, Peraturan Menteri mengenai penghentian pemberian izin tinggal akan dievaluasi setelahnya. Pemerintah lanjut Arvin akan menyeleksi setiap WN China atau WNA dari negara lain yang akan masuk ke Indonesia.

Artinya seleksi terhadap WNA berlaku ketika data keimigrasian menunjukkan warga asing tersebut pernah singgah ke China dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke Indonesia. China diketahui menjadi wilayah awal penyebaran virus Corona.

“Kita lihat track record-nya dalam 14 hari ke belakang pernah ke Tiongkok apa tidak? Atau kalau misalnya dia langsung berangkat dari Tiongkok sudah otomatis ditolak,” kata dia.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung
News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya
News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...