Home News Pemerintah Kembalikan DAK dan TKD Aceh untuk Pemulihan Pascabencana
News

Pemerintah Kembalikan DAK dan TKD Aceh untuk Pemulihan Pascabencana

Share
Pemerintah Aceh umumkan tiga nama hasil seleksi untuk jabatan eselon II, berikut daftarnya
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Foto: Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan rencana pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya dalam rapat koordinasi, Selasa kemarin.

Muhammad MTA mengatakan pengembalian DAK dan TKD untuk Aceh mencapai Rp 1,6 triliun. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pemulihan pascabencana di Aceh dan wilayah Sumatera.

“Selain alokasi anggaran khusus sekitar Rp 60 triliun untuk pemulihan pascabencana Sumatera, pengembalian DAK dan TKD ini menjadi bukti bahwa pemulihan Aceh dan Sumatera menjadi prioritas nasional sejak bencana terjadi,” kata Muhammad MTA, Rabu (31/12/2025).

Pemerintah Aceh, kata dia, menyambut baik kebijakan anggaran tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu proses realisasi serta skema tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan pengembalian anggaran tersebut.

Muhammad MTA menjelaskan, berbagai langkah pemulihan pascabencana terus dilakukan di Aceh dengan supervisi langsung dari pemerintah pusat. Dalam sejumlah kesempatan, Gubernur Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dalam upaya membangun Aceh yang lebih baik pascabencana.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penambahan anggaran hingga Rp1,63 triliun untuk Provinsi Aceh pada 2026.

Tambahan tersebut disiapkan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana banjir dan tanah longsor dan berpotensi mengembalikan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh ke level 2025.

“Jadi kami akan usulkan seperti itu, untuk Aceh dulu yang paling parah ya, itu nanti akan ada tambahan kalau disetujui Pak Presiden (Prabowo Subianto) dan DPR mungkin, itu Rp1,633 triliun tambahannya. Jadi akan kami kembalikan ke kondisi DAK tahun 2025,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dengan K/L dan Kepala Daerah Terdampak di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version