News

Pemerintah perpanjang PPKM di seluruh wilayah cegah Covid-19 pasca libur lebaran 2022

Pemerintah terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Upaya itu sebagai ikhtiar guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran Idul Fitri 1443 hijriyah.
Pemerintah perpanjang PPKM di seluruh wilayah cegah Covid-19 pasca libur lebaran 2022
Dr Safrizal, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah (BIna Adwil) Kementrian Dalam Negeri/Wakil Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19

POPULARITAS.COM – Pemerintah terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Upaya itu sebagai ikhtiar guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur lebaran Idul Fitri 1443 hijriyah.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Adminitrasi Wilayah (Bina Adwil) Kementrian Dalam Negeri, DR Safrizal ZA dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

“PPKM diperpanjang di pulau Jawa dan Bali, serta di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Diakuinya, pasca lebaran idul fitri kemaren, belum ada lonjakan kasus Covid-19, hal itu terlihat dari jumlah kasus yang tidak naik secara eksponensial. Namun, penting bagi pemerintah untuk mengantisipasi segala kemungkinan.

Untuk itu, katanya, perpanjangan PPKM serentak diseluruh wilayah Indonesia, akan berlaku sejak tanggal 10 Mei hingga 23 Mei 2022 mendatang. Guna memberi kepastian pelaksanaan PPKM itu, pihaknya telah melahirkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomo 25 tahun 2022, jelas Safrizal yang juga merupakan Wakil Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19.

Perpanjangan PPKM di seluruh wilayah Indonesia, diikuti dengan penyesuaian subtansi dalam penanganannya, yakni, perubahah jumlah daerah setiap level PPKM, jam operasional tempat makan, serta meniadakan kewajiban PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali.

Selain itu, dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali, aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR dan Antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan, seperti pada pelaksanaan kompetesi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton. Namun seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua.

Safrizal juga meminta  seluruh pemerintah daerah untuk tetap waspada dengan adanya potensi lonjakan kasus Covid-19 pasca Hari Raya Idul Fitri.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kita semua diminta untuk waspada dan tetap konsentrasi pada berbagai kemungkin lonjakan Covid-19 pasca idul fitri 1443 H,” tandasnya kemudian.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: