Home News Pemkab Aceh Tamiang usulkan 10 hektare lahan untuk huntara Bencana Aceh
News

Pemkab Aceh Tamiang usulkan 10 hektare lahan untuk huntara Bencana Aceh

Share
warga aceh Tamiangmembangun tempat pengungsian sementara di pinggir jalan. Poto : Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mengajukan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan hunian sementara (huntara).

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Banda Aceh, mengatakan adanya usulan tersebut dapat mempercepat pembangunan huntara di daerah bencana.

“Pemkab Aceh Tamiang sudah mengusulkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan huntara untuk masyarakat terdampak bencana banjir bandang di kabupaten tersebut,” katanya, Jumat (19/12/2025).

Abdul Muhari menyebutkan lahan tersebut berada di perkebunan PTPN III. Huntara tersebut nantinya untuk masyarakat terdampak bencana dari Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Tamiang Hulu.

Saat ini, kata dia, usulan lahan tersebut sudah disampaikan kepada Direktur Utama PTPN III. Jika lahan yang diusulkan disetujui, BNPB bersama pihak terkait akan mengecek dari aspek mitigasi bencana.

“Pengecekan aspek mitigasi bencana untuk melihat potensi banjir dan bencana lainnya. Tujuannya agar masyarakat yang tinggal di huntara terus nantinya bebas dari bencana,” katanya.

Selain huntara, kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga mengusulkan sebanyak 25 titik untuk pembangunan hunian tetap yang tersebar di sejumlah kecamatan di kabupaten tersebut.

“Untuk masyarakat terdampak bencana di daerah itu ada dua opsi, tinggal di huntara atau menetap sementara di rumah saudara. Bagi yang menetap sementara di rumah saudara diberikan dana tunggu hunian tunggu Rp600 ribu per keluarga setiap bulan,” katanya.

Sedangkan rencana pembangunan huntara di daerah bencana lainnya, kata dia, seperti Kabupaten Aceh Utara, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Timur, Kota Lhokseumawe.

Serta, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Nagan Raya, masih dalam pengkajian lahan yang akan diusulkan.

“Sementara, Kabupaten Bener Meriah mengajukan lahan di lima titik, Kabupaten Pidie Jaya ada tiga titik, Kabupaten Gayo Lues sebanyak 13 titik, dan Kabupaten Aceh Tengah, juga sebanyak 13 titik,” kata Abdul Muhari.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...