News

Pemkab Aceh Utara Anggarkan Rp 8,7 Miliar Untuk Tangani Covid-19

(ist)

LHOKSUKON (popularitas.com)- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sepakat untuk mengalihkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 8,7 miliar, untuk menangani wabah corona virus desease (Covid) – 19.

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid – 19, turut dihadiri Bupati H Muhammad Thaib dan Pimpinan DPRK Aceh Utara, berlangsung di pendopo Bupati di Lhokseumawe, Minggu, 29 Maret 2020.

“Disepakati untuk memotong anggaran SPPD, baik SPPD Bupati, Wakil Bupati, SPPD Pimpinan dan anggota Dewan, juga SPPD dinas, baik perjalanan luar daerah maupun dalam daerah,” kata Andree Prayuda, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid – 19 Kabupaten Aceh Utara.

Anggaran Rp8,7 miliar itu direncanakan untuk tambahan pengadaan peralatan kesehatan, termasuk alat pelindung diri (APD) petugas dan tenaga medis, biaya sosialisasi dan edukasi, serta kebutuhan darurat lainnya.

“Melihat perkembangan situasi dan wabah saat ini, pengadaan peralatan kesehatan sangat penting dan urgen, khususnya untuk paramedis, baik yang ada di rumah sakit maupun di Puskesmas-Puskesmas,” kata Andree.

Bupati H Muhammad Thaib kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Aceh Utara untuk tetap waspada terhadap penularan wabah Covid-19 ini. “Kami sangat mengharapkan masyarakat mematuhi setiap himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya himbauan untuk menetap di rumah, tidak bepergian atau tidak berkeliaran, kecuali untuk keperluan sangat mendesak,” harap Cek Mad.

Kata Bupati, masyarakat juga diminta untuk memantau setiap penduduk yang baru pulang dari luar negeri maupun dari luar daerah. Jika yang bersangkutan belum melapor kepada geusyik setempat, agar masyarakat memberitahu dan mengajak yang bersangkutan untuk melapor. Hal ini penting dilakukan untuk berjaga-jaga dan mewaspadai penularan wabah Covid-19 ini.

Reporter: Razali

Shares: