POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran (KUA-PPAS) tahun 2026. Persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif itu berlangsung dalam sidang Paripurna DPRK Pidie, Jumat (6/11/2025) malam hari.
Bupati Pidie, Sarjani Abdullah menyebutkan, proses pembahasan KUA-PPAS 2026 dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Proses pembahasan antaran Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) hingga mendapat persetujuan bersama itu dilakukan dalam waktu sekira satu pekan.
“Proses pembahasan KUA-PPAS telah dilaksanakan dengan mengedepankan azas demokrasi melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. Kita menempatkan kepentingan daerah sebagai pertimbangan utama demi menghasilkan APBK yang berkualitas,” kata Bupati Sarjani.
Percepatan pembahasan KUA-PPAS itu merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaran negara.
Kondisi perekonomian yang belum stabil membuat Pemerintah Pidie harus memutar otak lebih keras dalam proses penyusuan anggaran tahun 2026.
Oleh sebab itu, diapun mengingat seluruh pihak tetap berhati-hati dan cermat dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah.
“Kita semua berharap, kebijakan yang dihasilkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harapnya.
Diapun meminta Kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabuaten (SKPK) untuk bekerja maksimal dan tetap berpegang pada ketentuan peraturan yang berlaku dalam setiap penggunaan anggaran daerah.
“Alhamdulillah, atas rembuk, saling mengisi dan memahami selama proses persidangan, kita akhirnya dapat menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBK Pidie Tahun Anggaran 2026,” tambahnya.









Leave a comment