POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie, hingga memasuki minggu kedua September 2025, belum ajukan APBK-Perubahan 2025. Secara aturan, seharusnya hal itu telah dilakukan di bulan Agustus 2025.
Menjawab persoalan itu, Sekda Pidie Samsul Azhar dalam keterangannya kepada popularitas.com, Sabtu (5/9/2025) mengatakan bahwa, hingga saat ini pihaknya masih menyusun RKPD Perubahan 2025. Namun begitu, pihaknya memastikan APBK-P 2025 secepatanya akan diserahkan kepada lembaga legislatif.
“Pastilah nanti segera kita ajukan. Ini kita lagi susun RKPD perubahan dulu, insyaaAllah kita target secepatnya,” katanya.
Dia mengakui bahwa, secara aturan memang APBK-P 2025 seharusnya diserahkan ke DPRK untuk dibahas pada bulan Agustus. Namun, kondisi itu berlaku jika situasinya normal. “Tapi ini kan pemerintahan baru. Kepala daerah kan juga baru beberapa bulan bekerja,” ucapnya.
Samsul juga menegaskan bahwa, APBK-Perubahan 2025 itu kan sifatnya bukan keharusan, boleh dilakukan, tapi jika tidak dilaksanakan juga bukan masalah. “Anggaran perubahan itu sifatnya tergantung kebutuhan. Nah, menyangkut saat ini, pihaknya memastikan akan segera mengajukan hal itu,” paparnya.
Menurut Samsul, saat ini pihaknya lebih berkonsentrasi pada RPJM 2025-2029 sebagai dasar penyusunan APBK 2026. Sebab, jika dokumen perencanaan itu tidak segera tuntas, maka dampaknya sangat besar dalam hal penyusunan dokumen lainnya. “RPJM telat semua, tanpa RPJM tidak bisa kita langkahi,” pungkasnya.









Leave a comment