Home News Pemkab Pidie Jaya Larang Aktifitas ‘Bank Keliling’
News

Pemkab Pidie Jaya Larang Aktifitas ‘Bank Keliling’

Share
Warga memasang spanduk sebagai bentuk protes terkait aktifitas Bank Keliling. (Popularitas/Nurzahri)
Share

MEUREUDU (popularitas.com) – Masyarakat Pidie Jaya, mulai gerah dengan keberadaan Bank keliling (Banke) yang berkedok koperasi simpan pinjam. Akibatnya, wargapun kini menyerukan penolakan aktifitas rentenir itu.

Penolakan Banke, yang menyasar para ibu-ibu itu dilakukan dengan memasang spanduk bernada penolakan keras.

Di Kecamatan Pante Raja dan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya misalnya, masyarakat di sana menolak keras Banke terus berkeliaran di wilayahnya.

Seperti di spanduk yang terpasang di Gampong Muko Kuthang, Kecamatan Bandar Dua, yang bertuliskan “Perhatian…!! Melarang keras Bank Keliling (Banke) Koperasi, rentenir masuk wilayah kami”

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) langsun bergerak menghentikan aktifitas rentenir bermodus koperasi simpan pinjam itu.

“Mulai saat ini, segala aktifitas banke di Pidie Jaya, sudah kita larang,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pidie Jaya, M Nasir, Kamis, 13 Februari 2020.

Selain karena keluhan masyarakat tersebut, larangan itu juga tidak akan diberi izin operasi.

Lanjut M Nasir, bahkan dalam aktifitas aktifitasnya tersebut, aturan yang diterapkan untuk setiap emak-emak yang meminjam uang di rentenir itu, sangat jauh jika disebut Bank.

“Saat kemarin kami mendatangi petugas bank keliling yang beroperasi di Pidie Jaya, kita mendapati mereka tidak mengantogi izin, ada satu yang memiliki izin, itupun sudah berakhir pada tahun 2018 lalu,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan simpan pinjam yang disasar para kaum ibu itu, persentase keuntungan atau bunga yang diterapkan Bank Keliling itu mencapai 20 hingga 25 persen dari dasar pinjaman yang diberikan ke masyarakat.

“Bunganya ada yang 20 persen bahkan ada yang 25 persen,” terangnya.

Kini, seluruh pelaku usaha rentenir itu sudah diserahkan ke pihak keamanan.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, kata M Nasir akan mencari solusi terbaik guna menampung kebutuhan masyarakat, ikhwal pinjaman dana usaha. (C-005)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...