Home News Pemkab Pidie Jaya sabet opini WTP dari BPK
News

Pemkab Pidie Jaya sabet opini WTP dari BPK

Share
Pemkab Pidie Jaya sabet opini WTP dari BPK
Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas (kiri) dan Ketua DPRK A Kadir Jailani (kanan) saat menerima opini WTP. Foto: Humas Pidie Jaya
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2022 lalu.

Opini WTP itu diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh, Selasa (18/4/2023).

WTP itu sendiri merupakan raihan ke sembilan sejak Kabupaten Pidie Jaya berdiri tahun 2007 silam.

Selain itu raihan WTP itu sendiri merupakan yang kedelapan secara beruntin sejak daerah tersebut dinahkodai Bupati Aiyub Abbas dan Wakil Bupati Said Mulyadi, mulai tahun 2014 lalu.

Bupati Pidie Jaya, Aiyub Abbas menyebutkan, raihan opini WTP delapan kali beruntun itu tidak terlepas dari kerja keras para SKPK dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak khususnya para SKPK-SKPK Pidie Jaya yang telah mengelola keuangan daerah dan telah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah,” kata Bupati Aiyub Abbas.

Pria yang akrab disapa Abuwa itu mengaku sangat bangga, selama dirinya bersama Said Mulyadi memimpin Kabupaten Pidie Jaya mampu meraih WTP secara beruntun.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...