News

Pemkab Pidie Tunda Lagi Proses Belajar Tatap Muka

Kemendikbud: Pembelajaran semester genap mengacu SKB Empat Menteri
Arsip Foto - Sejumlah siswi dengan menggunakan masker mengikuti proses belajar mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh, Senin (20/7/2020). (ANTARA/Syifa Yulinnas)

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie, memastikan kembali menunda pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka, disebabkan daerah setempat berada dalam zona orange COVID-19.

Padahal, pada Senin 13 Juli 2020, atau tahun ajaran baru, proses belajar mengajar tatap muka di Kabupaten Pidie, sempat berjalan hingga awal September.

Namun kemudian Tim Gugus COVID-19 Pidie merekomendasikan Dinas terkait untuk mengevaluasi PBM tatap muka, karena saat itu wilayah tersebut berada dalam zona merah.

Kemudian pada Jumat 4 September, Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie, resmi meniadakan PBM tatap muka. Namum dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring.

Sudah hampir dua pekan, proses belajar mengajar dilakukan secara daring, zona COVID-19 untuk Kabupaten Pidie pun tidak lagi berada dalam zona merah, melainkan di zonai orange.

Secara Provinsi Aceh, proses belajar mengajar secara daring akibat pandemi COVID-19 tu juga sempat berlaku dari Maret hingga Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie, Ridwandi saat dikonfirmasi popularitas.com, proses belajar daring di daerah setempat kembali diperpajang, hingga Oktober 2020.

Keputusan memperpanjang proses pembelajaran jarak jauh itu dilakukan usai pihaknya melakukan pertemuan dengan Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Aceh serta Kemenag Pidie.

“Hasil pertemuan bersama sepakat memperpanjang kembali proses belajar daring selama status COVID-19 masih Orange dan merah,” kata Ridwandi, Kamis (17/9/2020).

Dalam menentukan proses belajar di tengah-tengah wabah virus corona pihaknta merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Kementerian RI, tentang penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

“Merah dan Orange tetap belajar secar daring, kecuali jika status zona kuning dan hijau boleh dilakukan belajar tatap muka namun dengan persetujuan pemerintah daerah,” jelasnya.

Editor: dani

Reporter: Nurzahri

Shares: