News

Pemkab Pijay Wacanakan ASN Berbahasa Aceh Tiap Jumat

Bupati Aiyub Abbas dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi (berbaju putih). (ist)

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mewacanakan untuk mengeluarkan aturan tentang penggunaaan bahasa Aceh oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat, setiap hari Jumat.

Wacanan penggunaan bahasa Aceh oleh ASN di lingkungan Pemerintah Pidie Jaya, saban hari Jumat itu, guna menjaga dan melestarikan kearifan lokal.

“Ke depan setiap hari jumat pegawai di lingkungan Pemkab Pidie Jaya, harus mengguna bahasa Aceh,” kata Aiyub Abbas, Selasa (23/3/2021).

Dalam mewajibkan wacana tersebut, tentunya memerlukan sebuah aturan, namun belum ada landasan hukum. Sehingga ke depannya, pemerintah setempat akan mengeluarkan produk hukum yang mengatur tentang penggunaaan bahasa Aceh oleh ASN di hari Jumat tersebut.

“Nanti kami akan buat aturan atau Qanun terkait pegawai di sini harus berbahasa Aceh setiap hari Jumat,” ujar pria yang lebih dikenal dengan sebutan Abuwa itu.

Penggunaan bahasa Aceh tersebut selain untuk menjaga kearifan lokal, juga bagian dari mengimplementasikan visi misi membangkitkan budaya lokal.

“Kalau kita berbicara dalam bahasa Aceh dengan benar, maka akan lebih sopan, seperti pengunaan kata “droe neuh atau gata,” paparnya.

Editor: dani

Shares: