HukumNews

Pemko Banda Aceh akan tindak penjual petasan

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh melarang penggunaan petasan atau mercon selama Hari Raya Idul Fitri 1439 H nanti.

BANDA ACEH (popularitas.com) : Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh melarang penggunaan petasan atau mercon selama Hari Raya Idul Fitri 1439 H nanti.

Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto menegaskan akan menindak penjual yang memperjualbelikan petasan karena berpotensi menggangu kenyamanan warga berhari raya.

“Kemarin tanggal 13 sudah kita lakukan penindakan terhadap distributornya. Kedepan terus kita lakukan razia. Mercon atau petasan yang ditemukan akan kita sita karena mengandung bahan peledak,” kata AKBP Trisno Riyanto, Sabtu (9/6).

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menghimbau untuk warga agar tidak menjual petasan atau mercon saat lebaran.

Kepada pedagang yang terlanjur membeli, Wali Kota menyarankan untuk dikembalikan lagi atau dijual ke luar Aceh.

Selain membahas soal mercon, rapat ini juga membahas pengamanan mudik. Wali Kota meminta warga yang ikut mudik untuk berhati-hati agar selamat sampai ke tujuan.

“Sebelum mudik pastikan dulu rumah terkunci dengan baik. Kemudian cek gas elpigi dan listrik agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Damkar tolong berikan sosialisasi ke warga dan tingkatkan kesiapsiagaan juga,” pinta Wali Kota.

Untuk menjaga ketertiban mudik ada sejumlah pos terpadu yang ditempatkan disejumlah titik di Banda Aceh, yakni di terminal Bathoh, Pelabuhan Ulee Lheue dan terminal mini bus Lueng Bata. (FAHZI)

Shares: