HukumNews

Tim Posko Terpadu Angkutan Lebaran uji laik jalan dan tes urine

BANDA ACEH (popularitas.com) : Tim Posko terpadu angkutan Lebaran tahun 2018, melakukan peninjauan dan pengecekan langsung titik pengamanan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, ST, MT, Sabtu (9/6).

BANDA ACEH (popularitas.com) : Tim Posko terpadu angkutan Lebaran tahun 2018, melakukan peninjauan dan pengecekan langsung titik pengamanan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, ST, MT, Sabtu (9/6).

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, ST, MT, mengatakan, tujuan pihaknya melakukan pengecekan ini, guna melihat kesiagaan personil, dan perlengkapan pendukung untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dalam rangka kelancaran arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1439 H Tahun 2018.

Menurutnya, Selain memastikan fasilitas untuk para pemudik yang menggunakan moda transportasi darat, juga harus memperhatikan faktor keamanan dengan tidak membiarkan penumpang bertumpuk di ruang tunggu.

Usai dilakukan pemeriksaan secara detil dan menyeluruh oleh tim teknis terpadu, selamjutnya, secara simbolis, Junaidi, ST, MT juga menempelkan stiker laik jalan sebagai “Angkutan Lebaran Aceh Tahun 2018”, resmi pada kaca depan Bus setelah lulus pemeriksaan adminsitrasi dan teknis oleh tim Penguji dan Dishub.

Setelah kunjungan di posko terpadu angkutan lebaran Terminal Batoh, beliau bersama rombongan Polda Aceh, PT. Jasa Raharja Banda Aceh, BNN dan BPTD Aceh melanjutkan kunjungannya ke Terminal Saree Aceh Besar untuk melakukan rangkaian rampcheck dan tes urine terhadap supir angkutan umum di Terminal Sare.

Setibanya di Saree rombongan langsung bergabung dengan Polres Aceh Besar, Dishub Aceh Besar dan Damkar Aceh Besar serta melakukan apel bersama yg dipimpin oleh Kapolres Aceh Besar.

kegiatan ini bersifat preventif untuk mencegah kesalahan-kesalahan yang disebabkan oleh Pengemudi AKAP dan AKDP.

Pemeriksaan test urine yang ditujukan kepada supir bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) baik Supir utama maupun supir cadangan.

“Jika nantinya ada supir yang kedapatan positif narkoba dan zat adiktif, maka akan dilakukan assessment,” tegasnya.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi kecelakaan selama arus mudik lebaran yang disebabkan oleh human error, pungkas Junaidi (SAKY/RIL)

Shares: