EdukasiNews

Pemko Banda Aceh Lelang 4 Kepala Dinas

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengadakan seleksi terbuka empat calon kepala dinas secara terbuka. Keempat kepala dinas yang dilelang tersebut yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta Kepala Dinas Sosial.

BANDA ACEH – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mengadakan seleksi terbuka empat calon kepala dinas  secara terbuka. Keempat kepala dinas yang dilelang tersebut yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, serta Kepala Dinas Sosial.

Kabag Humas Setdako Banda Aceh, T Taufik Mauliansyah menjelaskan seleksi terbuka calon pejabat ini merupakan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Saat ini kepala keempat dinas dimaksud masih dijabat oleh seorang pelaksana tugas. Seleksi terbuka bagi seluruh PNS dalam wilayah Provinsi Aceh, namun diutamakan PNS di lingkungan Pemko Banda Aceh yang tentunya telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” katanya Rabu (8/11/2017) di balai kota melalui siaran tertulis.

Adapun persyaratannya antara lain berkualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun, dan sedang atau pernah menduduki Jabatan Eselon III.a atau jabatan fungsional Ttertentu jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun.

“Selanjutnya memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, usia maksimal 56  tahun per 31 Januari 2018, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki pangkat, golongan/ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a) dengan masa kerja golongan dua tahun,” rinci Taufik.

“Dan yang tidak kalah penting yakni tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dan hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak sedang menjalani atau sedang dalam proses pemeriksaan hukuman disiplin, serta tidak sedang berstatus sebagai tersangka dalam pidana umum maupun khusus. Syarat lainnya bagi pelamar dari luar Pemko Banda Aceh, harus mendapat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian di instansinya.”

Ia menambahkan, pendaftaran resmi dibuka mulai hari ini hingga 22 November nanti. Berkas lamaran ditujukan kepada Sekretariat Pansel Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Banda Aceh dengan alamat Gedung BKPSDM Kota Banda Aceh, Jl. Tgk. Abu Lam U No.7, Telp/Fax (0651) 33803, E-mail: [email protected].

“Tahapan dan persyaratan khusus untuk masing-masing jabatan yang diseleksi dapat diunduh melalui website seleksijpt.bandaacehkota.go.id,” pungkasnya. [acl/rel]

Shares: